KENDAL, Harianmuria.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA Negeri di Kabupaten Kendal resmi dibuka melalui empat jalur utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Namun, pelaksanaan jalur afirmasi – yang diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas – menuai keluhan dari sebagian masyarakat. Kendala utama adalah keharusan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bisa mengakses jalur ini.
Nur Fatimah, warga Desa Wungurejo, mengungkapkan masih banyak anak-anak dari keluarga miskin yang tidak terdaftar dalam DTSEN, sehingga tidak bisa mendaftar melalui jalur afirmasi.
“Ada anak yang benar-benar tidak mampu, tapi belum masuk DTSEN. Padahal anaknya semangat sekolah, tapi terbentur biaya. Harapannya Pemkab Kendal bisa memberikan solusi agar mereka tetap bisa bersekolah,” tuturnya, Sabtu, 21 Juni 2025.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa jalur afirmasi memang ditujukan untuk siswa dari keluarga tidak mampu, daerah tertinggal, dan penyandang disabilitas. Pendataan secara nasional melalui DTSEN menjadi prasyarat utama, dan tidak bisa diubah oleh daerah..
“Pendataan DTSEN dilakukan oleh petugas dari kementerian terkait. Jadi, memang ada syarat khusus dan tidak semua warga bisa langsung masuk,” terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Ferinando Bonay, menyebut bahwa kebijakan tahun ini tidak lagi menerima surat keterangan miskin dari kepala desa sebagai dasar pendaftaran. “Semua harus berdasarkan data DTSEN. Memang itu jadi kendala,” ujar Feri.
Masalah lain muncul terkait keterbatasan sekolah negeri di Kecamatan Wungurejo, yang hanya memiliki satu SMP Negeri sehingga tidak mampu menampung seluruh siswa. “Desanya banyak tapi SMP-nya hanya satu,” ucap Feri.
Untuk mengatasi keterbatasan kapasitas sekolah, Feri menyampaikan pihaknya akan melakukan kajian usulan penambahan rombel (rombongan belajar) di sekolah negeri setempat.
“Kalau hasil kajian menunjukkan kapasitas sekolah tidak cukup, kami akan usulkan penambahan rombel tahun depan. Untuk data DTSEN, bisa diusulkan oleh kepala desa ke kementerian terkait,” pungkasnya.
(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)










