Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Tak Terdaftar di DTSEN, Siswa Miskin di Kendal Terancam Gagal Sekolah

Tak Terdaftar di DTSEN, Siswa Miskin di Kendal Terancam Gagal Sekolah

Basuki by Basuki
21 Juni 2025 11:38
in News, Kendal, Pendidikan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal Ferinando Bonay. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal Ferinando Bonay. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA Negeri di Kabupaten Kendal resmi dibuka melalui empat jalur utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Namun, pelaksanaan jalur afirmasi – yang diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas – menuai keluhan dari sebagian masyarakat. Kendala utama adalah keharusan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bisa mengakses jalur ini.

Nur Fatimah, warga Desa Wungurejo, mengungkapkan masih banyak anak-anak dari keluarga miskin yang tidak terdaftar dalam DTSEN, sehingga tidak bisa mendaftar melalui jalur afirmasi.

“Ada anak yang benar-benar tidak mampu, tapi belum masuk DTSEN. Padahal anaknya semangat sekolah, tapi terbentur biaya. Harapannya Pemkab Kendal bisa memberikan solusi agar mereka tetap bisa bersekolah,” tuturnya, Sabtu, 21 Juni 2025.

Baca Juga:  Jadi Tempat Pembuangan Liar, 3 TPS di Weleri Kendal Dirobohkan

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa jalur afirmasi memang ditujukan untuk siswa dari keluarga tidak mampu, daerah tertinggal, dan penyandang disabilitas. Pendataan secara nasional melalui DTSEN menjadi prasyarat utama, dan tidak bisa diubah oleh daerah..

“Pendataan DTSEN dilakukan oleh petugas dari kementerian terkait. Jadi, memang ada syarat khusus dan tidak semua warga bisa langsung masuk,” terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Ferinando Bonay, menyebut bahwa kebijakan tahun ini tidak lagi menerima surat keterangan miskin dari kepala desa sebagai dasar pendaftaran. “Semua harus berdasarkan data DTSEN. Memang itu jadi kendala,” ujar Feri.

Masalah lain muncul terkait keterbatasan sekolah negeri di Kecamatan Wungurejo, yang hanya memiliki satu SMP Negeri sehingga tidak mampu menampung seluruh siswa. “Desanya banyak tapi SMP-nya hanya satu,” ucap Feri.

Baca Juga:  Bupati Kendal Resmikan Jembatan Desa Cening, Warga Tak Lagi Terseret Arus Sungai

Untuk mengatasi keterbatasan kapasitas sekolah, Feri menyampaikan pihaknya akan melakukan kajian usulan penambahan rombel (rombongan belajar) di sekolah negeri setempat.

“Kalau hasil kajian menunjukkan kapasitas sekolah tidak cukup, kami akan usulkan penambahan rombel tahun depan. Untuk data DTSEN, bisa diusulkan oleh kepala desa ke kementerian terkait,” pungkasnya.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalBupati KendalDisdikbud KendalInfo Kendaljalur afirmasi DTSENpendidikan Kendalpenerimaan siswa baru Kendalsekolah negeri Kendalsiswa miskin KendalSPMB Kendal 2025syarat SPMB 2025tambahan rombel sekolah

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Dua alat berat bekerja melakukan penyapuan lumpur dan pasir di kolam Pelabuhan Kendal untuk memastikan kedalaman yang cukup bagi kapal bersandar dan beroperasi dengan aman. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Setelah 2 Tahun Mangkrak, Pelabuhan Kendal Kembali Beroperasi Juli 2025

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS