PATI, Harianmuria.com – Program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) yang digelar serentak di seluruh Indonesia menyasar masyarakat yang berulang tahun, termasuk di Kabupaten Pati. Namun, masyarakat yang berulang tahun pada tanggal 29 Februari atau Hari Kabisat tidak perlu khawatir karena mereka akan tetap mendapatkan layanan gratis.
“Program PKG ini kado istimewa bagi yang merayakan ulang tahun (ultah) agar tetap terpantau kesehatannya,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Salis Diah Rahmawati, Sabtu (15/2/2025).
Sebagaimana diketahui, warga yang lahir di Hari Kabisat berulang tahun setiap empat tahun sekali, dan tanggal 29 Februari tidak tertera di kalender tahun 2025. Namun, Salis menegaskan warga Pati yang lahir pada Hari Kabisat tersebut tidak perlu khawatir, mereka tetap mendapatkan pelayanan PKG.
“Meskipun tanggal 29 Februari tak tertera di kalender tahun 2025, mereka yang berulang tahun di tanggal tersebut tetap bisa dilayani, dengan rentang waktu pemeriksaan 30 hari pascaulang tahun,” jelasnya.
Program PKG berjalan serentak sejak 10 Februari 2025. Menurut Salis, masyarakat yang berulang tahun sebelum tanggal 10 Februari pun mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan gratis.
“Program PKG ini baru diluncurkan secara nasional pada 9 Februari 2025. Masyarakat yang berulang tahun pada 1 Januari hingga sebelum program berjalan masih dapat dilayani hingga bulan April 2025,” ucapnya.
Salis menambahkan, Dinkes Pati telah menyiagakan dan menyosialisasikan ke 29 Puskesmas untuk memberikan layanan PKG bagi masyarakat. Program ini menyasar empat kelompok umur, terdiri dari kelompok bayi baru lahir, anak di bawah tiga tahun hingga enam tahun, dewasa, dan lansia.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan gratis untuk berbagai elemen pemeriksaan yang spesifik sesuai kategori kelompok umur. Program PKG dapat diakses salah satunya dengan mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM), untuk memberikan kemudahan pasien melakukan pemeriksan gratis di tempat terdekat.
(MUTIA PARASTI – Harianmuria.com)