Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Susun Ranperda PBG, Pansus DPRD Kudus Gelar Public Hearing

Susun Ranperda PBG, Pansus DPRD Kudus Gelar Public Hearing

Sekar Sari by Sekar Sari
09 Maret 2023 08:00
in News, Umum
0 0
Public Hearing Pansus 3 DPRD Kudus yang membahas peralihan IMB ke PBG. (Ihza/Harianmuria.com)

Public Hearing Pansus 3 DPRD Kudus yang membahas peralihan IMB ke PBG. (Ihza/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus kembali menggelar public hearing Rancangan Perundang-Undangan Daerah (Ranperda) Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung pada Rabu (8/3) di Aula DPRD Kudus.

Ketua Pansus 3 dari Fraksi PKB, Sutejo mengatakan bahwa pembahasan Ranperda ini dimaksudkan untuk memperjelas penyelenggaraan bangunan gedung dan disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan public hearing dilakukan sebagai wadah mendengar pendapat dan masukan dari berbagai pihak. Sehingga masukan-masukan yang ada dapat dibahas lebih lanjut dan dirangkum dalam Ranperda.

“Public hearing ini jadi wadah untuk kami mendengar pendapat dan masukan. Dan nantinya Ranperda ini diperbaharui menyesuaikan peraturan yang terbaru,” katanya.

Dalam pembahasan Ranperda ini, ia menjelaskan bahwa nantinya masyarakat yang masih menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan diarahkan untuk menggunakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai peraturan yang berlaku di Kabupaten Kudus.

Penggantian IMB menjadi PBG ini akan dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Managemen Bangunan Gedung (SIMBG). Teknisnya akan diatur dengan jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Tentang Bangunan Gedung.

“Proses PBG harus diajukan melalui aplikasi SIMBG yang dikelola atau dibuat oleh Kementrian PUPR,” jelasnya.

Susun Ranperda PBG, Pansus DPRD Kudus Gelar Public Hearing | Harianmuria
Pelaksanaan Public Hearing penyusunan Ranperda PBG yang berlangsung kondusif di Aula DPRD Kudus, Rabu (8/3). (Ihza/Harianmuria.com)

Adapun masa berlaku PBG tersebut rencananya hanya diberlakukan untuk jangkan waktu lima tahun. Jika lima tahun sudah diberlakukan, warga harus melakukan perpanjangan PBG dengan dasar aturan berlandaskan filosofis, sosiologis, dan yuridis.

“Beberapa yang nantinya diatur dalam Ranperda ini yaitu fungsi, klasifikasi, persyaratan, penyelenggaraan, TABG dan TPA, peran masyarakatnya, pembinaan dan sanksi administratif bangunan gedungnya,” tuturnya.

Sutejo mengaku bakal mengupayakan agar Ranperda ini tidak memberatkan masyarakat. Namun, untuk beralih dari IMB ke PBG, setiap warga masih diharuskan untuk menanggung biaya administrasi perpindahan IMB ke PBG.

“Sebagai contoh, misalkan ada warga punya rumah besar lantai dua, dalam perjalanan usaha bangkrut, harus lakukan perpanjangan. Kalau tidak mampu, apakah rumahnya disegel tidak boleh ditempati? Harus ada kebijakan terkait pengecualian bagi masyarakat yang ekonominya tidak mampu. Bangunan rumah hingga bangunan usaha. Dan ini belum ada dalam Ranperda,” terangnya.

Dengan demikian, adanya pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat memperjelas kebijakan-kebijakan dalam aturan pembangunan gedung yang ada di Kabupaten Kudus. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusIMBInfo KuduskudusPBGPublic HearingRanperdaSIMBG

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Peresmian jembatan Temperak ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz. (Rendy/Harianmuria.com)

Peresmian Jembatan Temperak, Bupati Rembang: Saya Pesan Warga Jaga Kebersihan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS