Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Sumur Minyak Rakyat Blora Siap Dikelola Legal, Siswanto Minta Serap Tenaga Lokal

Sumur Minyak Rakyat Blora Siap Dikelola Legal, Siswanto Minta Serap Tenaga Lokal

Basuki by Basuki
18 Juli 2025 17:11
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
DPRD Blora minta pengelolaan sumur minyak rakyat serap tenaga kerja lokal.

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melegalisasi pengelolaan sumur minyak rakyat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Blora. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, bahkan telah meninjau langsung kondisi sumur tua di kawasan Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Kamis, 17 Juli 2025. Kunjungan ini menjadi langkah awal pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan sumur tua secara legal dan berkelanjutan.

Sumur Minyak Rakyat Prioritaskan Warga Lokal

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, menyambut positif regulasi baru ini. Ia berharap pengelolaan sumur rakyat di Blora nantinya dapat memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Potensi minyak di Blora masih besar, seperti di Ledok–Semanggi. Selama ini masyarakat hanya mengelola dengan cara tradisional. Kalau sudah ada dasar hukumnya, ini bisa jadi peluang besar,” ujar Siswanto, Jumat, 18 Juli 2025.

Baca Juga:  Kado Spesial Tahun Baru, Bupati Blora Masuk 10 Bupati/Wali Kota yang Pro Kebudayaan

Menurutnya, legalisasi ini tidak hanya akan memberi kepastian hukum bagi para penambang, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi desa dan membuka lapangan kerja baru.

Siswanto juga mendorong agar ke depan investor dapat digandeng melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar pengelolaan bisa berjalan profesional namun tetap berpihak pada masyarakat.

“Kami ajak investor bekerja sama melalui BUMD. Yang penting sumur tua ini bisa dioptimalkan, tapi tetap melibatkan warga sekitar,” katanya.

Diketahui, beberapa sumur minyak di Blora saat ini berusia antara 5 hingga 10 tahun dan sudah aktif berproduksi. Siswanto menekankan perlunya verifikasi dan legalisasi sumur-sumur tersebut agar bisa dilindungi hukum dan masuk dalam sistem yang sah.

“Prioritas utama adalah agar pengelolaan berjalan produktif dan berkontribusi langsung bagi masyarakat desa,” tandasnya.

Baca Juga:  Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

Baca juga: Sumur Minyak Rakyat Resmi Legal, Produksi Nasional Bisa Naik 20 Ribu Barel per Hari

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa sumur minyak rakyat secara nasional memiliki potensi produksi antara 15.000 hingga 20.000 barel per hari.

“Satu barel itu setara 159 liter. Kalau bisa produksi tiga barel per hari, sudah hampir 500 liter. Itu bisa membantu ekonomi lokal,” ujarnya.

Bahlil menambahkan, dengan adanya Permen ESDM ini, para penambang tidak perlu lagi khawatir dengan legalitas, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan sekitar.

“Sekarang tidak perlu takut-takut. Sudah legal. Lingkungan kita jaga, ekonomi desa berputar, lapangan kerja terbuka,” pungkasnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bahlil LahadaliaBerita BloraDPRD Bloraekonomi desaInfo Bloralegalisasi sumur rakyatpengelolaan sumur minyakPermen ESDM Nomor 14 Tahun 2025sumur minyak rakyatsumur tua Bloratenaga kerja lokal

Related Posts

Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Komisi XIII DPR RI mengapresiasi program pembinaan keterampilan dan urban farming di Lapas Perempuan Semarang.

DPR RI Apresiasi Pembinaan dan Urban Farming di Lapas Perempuan Semarang

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS