Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Fakta Sumur Minyak Ilegal Blora: Dugaan Setoran ke Perangkat Desa dan Peran Investor Luar

Fakta Sumur Minyak Ilegal Blora: Dugaan Setoran ke Perangkat Desa dan Peran Investor Luar

Basuki by Basuki
21 Agustus 2025 17:58
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Fakta baru sumur minyak ilegal di Desa Gandu Blora: dugaan setoran ke perangkat desa, peran investor luar, hingga kompensasi macet ke warga.

Toren minyak di desa Gandu, Blora yang disimpan di depan rumah. (Eko Wicaksono/Harianmuria)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Insiden kebakaran sumur minyak ilegal yang menewaskan tiga orang di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, menguak fakta baru. Aktivitas pengeboran yang menyalahi aturan ini diduga mendapat restu dari oknum pemerintah desa setempat dan melibatkan investor luar daerah.

Dugaan Setoran ke Perangkat Desa

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, pengeboran minyak di lokasi tersebut bukanlah hal baru. Bahkan, menurut informasi yang dihimpun, terdapat dugaan adanya setoran dari hasil minyak ke perangkat desa, serta pemberian kompensasi kepada warga sekitar yang kini telah macet pembayarannya.

“Dulu sempat ditutup Polda Jateng, tapi sekitar dua bulan lalu sebelum kebakaran, kegiatan pengeboran mulai lagi secara diam-diam,” ujar Budi (nama samaran), warga Desa Gandu.

Menurut Budi, pengeboran minyak ilegal itu dikoordinasikan oleh HR, seorang investor yang diduga menggandeng SS (alias TY), yang dikenal dekat dengan petinggi desa. Aktivitas pengeboran bahkan memberikan kompensasi bulanan kepada warga, yang dikelola oleh pihak Pemdes.

“Janjinya warga dapat uang Rp150 ribu sampai Rp300 ribu per KK. Tapi dua tahun terakhir baru terima empat kali,” jelasnya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Tak hanya itu, biaya pengeboran disebut mencapai Rp30 juta per titik, namun warga pemilik lahan hanya membayar sekitar Rp5 juta, sisanya ditanggung oleh investor. Jika pengeboran berhasil, minyak akan dibeli langsung oleh investor.

Volume Produksi dan Penjualan ke Investor

Setiap sumur menghasilkan hingga 12.000 liter minyak mentah (lantung) per hari, dan dijual seharga Rp950 ribu per toren berkapasitas 1.000 liter. Ongkos pengangkutan menggunakan mobil pickup berkisar Rp350 ribu–Rp450 ribu per toren.

Baca Juga:  Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora Padam, Polisi Masih Periksa Saksi

“Dalam sehari bisa jual dua toren. Mobil pikap datang langsung angkut,” tambah Budi.

Warga Jadi Buruh Angkut

Rini (nama samaran), warga lain, mengaku ikut terlibat sebagai kuli angkut (ngerengkek). Ia bersama puluhan warga lain menerima bayaran sekitar Rp10 ribu per angkut, atau sekitar Rp50 ribu per hari.

“Bosnya pak lurah. Beliau yang mengatur kami untuk bekerja di lokasi,” katanya.

Kepala Desa Klaim Tak Tahu Pengeboran

Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto, belum dapat dihubungi hingga Kamis, 21 Agustus 2025. Bahkan saat ditemui dilokasi enggan diwawancarai terkait insiden maut di desanya.

Namun sebelumnya pada Senin, 18 Agustus 2025, Iwan mengaku tidak mengetahui aktivitas pengeboran yang baru-baru ini terjadi. Meseki begitu, ia juga menyebut bahwa saat ini terdapat sekitar 60 titik sumur minyak ilegal di wilayahnya, dengan 10 di antaranya berada di kawasan permukiman.

“Yang baru-baru saya tidak tahu, karena investor dari luar langsung datang dan mengebor. Saya juga jarang pantau warga,” katanya saat dikonfirmasi sebelumnya.

Iwan juga menambahkan, lokasi yang terbakar belum memiliki izin resmi, dan proses pengeborannya baru berjalan sekitar satu minggu sebelum ledakan terjadi.

Asal Mula Kebakaran dan Dugaan Penyebab

Dari informasi di lapangan, pada hari kejadian kebakaran pada Minggu, 17 Agustus 2025, aktivitas pengeboran sebenarnya sudah selesai sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, sumur tersebut justru memuntahkan minyak secara tiba-tiba saat mesin penyedot yang ditunggu warga mengalami kerusakan di jalan.

Baca Juga:  Pastikan Program Digitalisasi Optimal, Wamendikdasmen Tinjau Sekolah Penerima IFP di Blora

Sekitar pukul 11.00 WIB, minyak yang meluap mulai mengalir ke bawah dan ditampung oleh warga. Saat itu, para korban berada di lokasi untuk mengambil minyak yang keluar dari sumur.

Diduga, api justru muncul bukan dari sumur, melainkan dari aktivitas warga yang sedang memasak dengan kayu bakar di sekitar lokasi. Kebetulan, pada saat yang sama juga ada kegiatan sambatan (kerja bakti) pembangunan rumah warga.

Menariknya, minyak kali ini berbeda dari biasanya. Jika biasanya berupa latung (minyak mentah), kali ini lebih menyerupai minyak hasil olahan, terbukti dari nyala api biru saat dibakar.

Proses Hukum Masih Berjalan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet mengungkapkan pihaknya sudah memintai keterangan sebanyak 17 saksi terkait insiden kebakaran sumur minyak. Mereka terdiri dari pekerja, terduga pemilik lahan, pendana, PHE Randugunting, dan saksi korban.

“Rencananya kita juga akan meminta pendapat ahli pidana dan ahli migas,” terang AKP Selamet.

Jurnalis: Tim Harianmuria
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Iniinvestor minyak ilegalkebakaran sumur minyak blorakompensasi warga Bloraminyak mentah latungPemdes Gandu Blorasumur minyak ilegal Blora

Related Posts

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemadaman listrik di lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Blora masih berlangsung.

Pemadaman Listrik Masih Berlangsung di Lokasi Ledakan Sumur Minyak Blora

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS