PATI, Harianmuria.com – Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun anggaran 2023 oleh DPRD Pati bersama jajaran eksekutif sempat berjalan alot, Senin (28/11).
Ketidaklancaran proses pembahasan APBD tahun anggaran 2023 ini dipicu beberapa kesalahpahaman, seingga pihak DPRD Pati harus menyesuaikannya terlebih dahulu.
Salah satunya yakni para anggota dewan yang sempat mempertanyakan perihal adanya defisit pada APBD 2023.
Akan tetapi, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menjelaskan bahwa telah dilakukan rasionalisasi anggaran dan pengurangan dana cadangan Pemilu sebagai bentuk mengatasi adanya defisit pada APBD 2023.
“Sempat berjalan alot bermula ketika ada selisih pendapatan dengan belanja. Selisih Rp 6,69 miliar, kemudian sudah dirasionalisasi di semua OPD dan dana cadangan Pemilu dikurangi,” ucap Ali saat ditemui usai rapat paripurna.
Namun saat disampaikannya defisit anggaran dalam paripurna, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) justru tidak memperkenankan. Kendati demikian, Ali terus mempertanyakan masalah ini. Sebab menurutnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 2021 keberadaan defisit dalam APBD itu diperbolehkan.
“Waktu pembahasan, TAPD menghendaki tidak ada defisit. Tetapi dalam penyampaian ada defisit, tetap kita pertanyakan. Defisit itu boleh menurut Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 2021. Asal diasumsikan ditutup Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun berjalan. Karena tidak berani defisit, akhirnya digeser anggaran-anggaran itu,” jelasnya.
Sayangnya saat kembali diusulkan untuk mengganti definisi tersebut dengan selisih, permintaan Ali tetap ditolak. Dengan kata lain, maka harus dituliskan defisit.
Bahkan dirinya pun sempat mengatakan, untuk menutupi adanya defisit atau selisih anggaran tersebut dilakukan pergeseran anggaran di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tadi kan muncul definisi, untuk menghapus sebelum kami mintakan kesepakatan di forum Banggar, kami minta keterangan Pak Sekda. Beliau bilang tidak boleh, padahal peraturannya boleh. Saya sampaikan kalau defisit boleh, sehingga alot. Defisit APBD kita ganti selisih tetap tidak boleh karena neracanya harus defisit,” tegasnya.
Meski sempat menemui kendala, rapat paripurna yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB ini akhirnya membuahkan hasil. APBD tahun anggaran 2023 telah resmi disahkan dengan nominal sebesar 2,63 triliun. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)










