KUDUS, Harianmuria.com – Upaya menjadikan kawasan situs purbakala Patiayam sebagai situs nasional terus berjalan, tetapi masih terkendala pada persoalan administratif. Lokasi yang terbagi antara dua kabupaten, yakni Kudus dan Pati, menjadi tantangan tersendiri dalam proses pengusulan status tersebut.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa meskipun kajian ilmiah menunjukkan kekayaan arkeologis yang luar biasa, proses pengajuan status situs nasional belum bisa dilanjutkan tanpa kelengkapan administrasi dari kedua daerah.
“Persoalan administratif masih jadi pekerjaan rumah. Lokasinya ada di dua kabupaten, dan itu perlu koordinasi serius untuk bisa diajukan sebagai situs nasional,” ujar Rerie, sapaan Lestari Moerdijat, saat meninjau lokasi fosil di Patiayam, Kudus, Minggu, 15 Juni 2025.
Baca juga: Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!
Saat ini, tim CPAS Indonesia bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan tengah melakukan penelitian lanjutan terhadap temuan fosil gajah purba (Elephas). Proses pencetakan (casting) fosil pun dilakukan untuk mendukung pelestarian dan restorasi.
Menurut data tim peneliti, kawasan Patiayam menyimpan sekitar 10 ribu segmen fosil, termasuk Elephas, Stegodon, dan spesies lainnya yang hidup ratusan ribu tahun lalu.
Baca juga: Fosil Gajah Purba Berusia Setengah Juta Tahun Ditemukan di Patiayam Kudus
Prof Truman Simanjuntak, peneliti senior CPAS, menyebut usia fosil diperkirakan antara 400 ribu hingga 500 ribu tahun. Namun, untuk hasil yang lebih presisi, dibutuhkan analisis lanjutan seperti metode Argon-Argon.
Rerie menyatakan bahwa DPR RI siap mendampingi proses administratif. “Minggu depan, tim CPAS akan melakukan komunikasi langsung dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian administratif,” tandasnya.
(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)