Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Status Nasional Situs Patiayam Terkendala Administrasi Antarwilayah

Basuki by Basuki
16 Juni 2025
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Proses casting (pencetakan) fosil Elephas di Kawasan Patiayam Kudus. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Proses casting (pencetakan) fosil Elephas di Kawasan Patiayam Kudus. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

697
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Upaya menjadikan kawasan situs purbakala Patiayam sebagai situs nasional terus berjalan, tetapi masih terkendala pada persoalan administratif. Lokasi yang terbagi antara dua kabupaten, yakni Kudus dan Pati, menjadi tantangan tersendiri dalam proses pengusulan status tersebut.

Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa meskipun kajian ilmiah menunjukkan kekayaan arkeologis yang luar biasa, proses pengajuan status situs nasional belum bisa dilanjutkan tanpa kelengkapan administrasi dari kedua daerah.

“Persoalan administratif masih jadi pekerjaan rumah. Lokasinya ada di dua kabupaten, dan itu perlu koordinasi serius untuk bisa diajukan sebagai situs nasional,” ujar Rerie, sapaan Lestari Moerdijat, saat meninjau lokasi fosil di Patiayam, Kudus, Minggu, 15 Juni 2025.

Baca juga: Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!

Saat ini, tim CPAS Indonesia bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan tengah melakukan penelitian lanjutan terhadap temuan fosil gajah purba (Elephas). Proses pencetakan (casting) fosil pun dilakukan untuk mendukung pelestarian dan restorasi.

Menurut data tim peneliti, kawasan Patiayam menyimpan sekitar 10 ribu segmen fosil, termasuk Elephas, Stegodon, dan spesies lainnya yang hidup ratusan ribu tahun lalu.

Baca juga: Fosil Gajah Purba Berusia Setengah Juta Tahun Ditemukan di Patiayam Kudus

Prof Truman Simanjuntak, peneliti senior CPAS, menyebut usia fosil diperkirakan antara 400 ribu hingga 500 ribu tahun. Namun, untuk hasil yang lebih presisi, dibutuhkan analisis lanjutan seperti metode Argon-Argon.

Rerie menyatakan bahwa DPR RI siap mendampingi proses administratif. “Minggu depan, tim CPAS akan melakukan komunikasi langsung dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian administratif,” tandasnya.

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusCPAS Indonesiafosil gajah purbaInfo KudusLestari Moerdijatsitus arkeologiSitus Patiayam Kudus

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Petugas Polres Blora merazia peredaran miras ilegal di sebuah warung di Kecamatan Todanan. (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

Razia di Todanan, Polres Blora Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dan Oplosan

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS