JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berencana menggandeng pihak ketiga atau swasta untuk mengelola Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) agar pengelolaan lebih profesional dan efisien.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Florentina Budi Kurniawati, menjelaskan bahwa saat ini Pemkab masih melakukan kajian terkait tiga skema kerja sama yang bisa diterapkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Tiga skema yang kami kaji yakni Sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dan Bangun Guna Serah (BGS). Semua harus dikaji secara cermat agar sesuai dengan aturan dan kebutuhan daerah,” ujar Florentina, Selasa, 12 Agustus 2025.
Studi Banding ke Bandung dan Tangerang
Sebagai bagian dari persiapan, Pemkab Jepara telah melakukan studi banding ke daerah lain yang sudah berhasil menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan stadion, seperti Kota Tangerang dan Bandung.
“Di Tangerang, kerja sama pengelolaan dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) selama 40 tahun. Sementara di Bandung, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) menggunakan skema KSP selama 30 tahun,” jelas Florentina.
Pengelolaan Stadion GBK Saat Ini
Untuk saat ini, pengelolaan Stadion GBK Jepara masih dilakukan secara terbatas, yakni melalui sistem sewa per kegiatan atau event. Aset stadion berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Kami juga memperoleh pemasukan dari sektor pajak hiburan sebesar 10 persen dari event yang digelar di stadion,” kata Florentina.
Pemkab Jepara berharap dengan pengelolaan yang melibatkan pihak ketiga, kualitas perawatan, keamanan, dan pelayanan di Stadion GBK dapat meningkat, sehingga mendukung perkembangan olahraga dan acara di daerah.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










