Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Stadion GBK Jepara Bakal Dikelola Pihak Ketiga, Ini 3 Skema yang Dikaji Pemkab

Stadion GBK Jepara Bakal Dikelola Pihak Ketiga, Ini 3 Skema yang Dikaji Pemkab

Basuki by Basuki
12 Agustus 2025 21:31
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkab Jepara mengkaji tiga skema kerja sama dengan swasta untuk pengelolaan Stadion GBK.

Pertandingan sepak bola di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berencana menggandeng pihak ketiga atau swasta untuk mengelola Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) agar pengelolaan lebih profesional dan efisien.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Florentina Budi Kurniawati, menjelaskan bahwa saat ini Pemkab masih melakukan kajian terkait tiga skema kerja sama yang bisa diterapkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Tiga skema yang kami kaji yakni Sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dan Bangun Guna Serah (BGS). Semua harus dikaji secara cermat agar sesuai dengan aturan dan kebutuhan daerah,” ujar Florentina, Selasa, 12 Agustus 2025.

Studi Banding ke Bandung dan Tangerang

Sebagai bagian dari persiapan, Pemkab Jepara telah melakukan studi banding ke daerah lain yang sudah berhasil menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan stadion, seperti Kota Tangerang dan Bandung.

Baca Juga:  Terluka saat Amankan Demo Ricuh, Anggota Polres Jepara Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

“Di Tangerang, kerja sama pengelolaan dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) selama 40 tahun. Sementara di Bandung, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) menggunakan skema KSP selama 30 tahun,” jelas Florentina.

Pengelolaan Stadion GBK Saat Ini

Untuk saat ini, pengelolaan Stadion GBK Jepara masih dilakukan secara terbatas, yakni melalui sistem sewa per kegiatan atau event. Aset stadion berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Kami juga memperoleh pemasukan dari sektor pajak hiburan sebesar 10 persen dari event yang digelar di stadion,” kata Florentina.

Pemkab Jepara berharap dengan pengelolaan yang melibatkan pihak ketiga, kualitas perawatan, keamanan, dan pelayanan di Stadion GBK dapat meningkat, sehingga mendukung perkembangan olahraga dan acara di daerah.

Baca Juga:  Dana Desa Jepara 2026 Dipangkas Rp34,7 Miliar, Pemdes Diminta Lebih Efektif Kelola Anggaran

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bangun Guna SerahBerita JeparaInfo JeparaJepara Hari IniKerja Sama Pemanfaatankerja sama swastaKPBUPemkab Jeparapengelolaan stadion GBKStadion Gelora Bumi Kartini

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Polres Kudus kerahkan 60 personel BKO untuk membantu pengamanan aksi damai di Pati, 13 Agustus 2025.

Polres Kudus Siagakan 60 Personel BKO untuk Amankan Aksi Damai di Pati

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS