BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora terus menggencarkan program sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk menjaga kesadaran masyarakat agar tidak kembali melakukan buang air besar (BAB) sembarangan.
Sepanjang tahun 2025, Dinkesda menargetkan 14 desa sebagai fokus utama edukasi terkait sanitasi dan kebersihan lingkungan.
Fokus Sosialisasi di 14 Desa
Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga (KLK2O) Dinkesda Blora, Tutik, mengatakan bahwa lokasi sosialisasi tiap tahun berbeda, menyesuaikan dengan daerah yang menjadi lokus stunting.
“Fokus sosialisasi tahun ini ada 14 desa. Tiap tahun berbeda, sesuai dengan lokus stunting,” ujar Tutik, Selasa, 7 Oktober 2025.
Selain penyuluhan terkait perilaku buang air besar, kegiatan juga menyasar lansia dan ibu yang memiliki balita, terutama mengenai pengelolaan limbah popok bayi.
“Feses harus dipisahkan dari popok sebelum dibuang ke tempat sampah. Ini bagian penting dari edukasi kebersihan lingkungan rumah tangga,” tambahnya.
Blora Sudah ODF Sejak 2019
Tutik menjelaskan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Blora terhadap perilaku BAB sembarangan sudah mencapai 100 persen. Sejak 2019, Blora telah memperoleh predikat Open Defecation Free (ODF) dari pemerintah pusat.
“Artinya, kesadaran masyarakat sudah sangat baik. Namun sosialisasi tidak boleh berhenti, agar tren dapat dipertahankan dan masyarakat tidak kembali BAB sembarangan,” terangnya.
Dinkesda berkomitmen mempertahankan status ODF dengan terus memberikan penyuluhan, edukasi, dan pendampingan di tingkat desa.
Baca juga: Blora Terima 50 Jamban Tahun Ini, Sanitasi Layak Masih Jadi PR di 16 Kecamatan
Bantuan Jambanisasi Masih Diperlukan
Meski kesadaran meningkat, Tutik mengakui masih ada warga Blora yang belum memiliki jamban sendiri di rumahnya. Pemerintah pun terus berupaya memenuhi kebutuhan tersebut melalui berbagai program bantuan jambanisasi.
“Di 16 kecamatan masih ada warga yang belum memiliki jamban. Tahun ini ada beberapa bantuan yang menyasar masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
Rinciannya, Provinsi Jawa Tengah memberikan 50 unit jamban, Bantuan Keuangan (BKK) sebanyak 6 unit, dan BAZNAS Blora menyalurkan 30 unit jamban untuk keluarga penerima manfaat sesuai DTKS/DTSEN.
“Untuk bantuan dari provinsi masih menunggu SK Gubernur, setelah itu baru bisa direalisasikan,” jelas Tutik.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










