Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Unggah Konten Ajakan Demo di Ungaran, Siswa SMP Dibina Polres Semarang

Unggah Konten Ajakan Demo di Ungaran, Siswa SMP Dibina Polres Semarang

Basuki by Basuki
04 September 2025 20:03
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Seorang siswa SMP di Ungaran dibina Polres Semarang usai unggah ajakan demo di media sosial.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Seorang siswa SMP berinisial D (14 tahun) di Ungaran, Kabupaten Semarang, diamankan dan dibina oleh jajaran Polres Semarang setelah mengunggah konten bernada ajakan demonstrasi di media sosial.

Unggahan tersebut memuat kalimat provokatif: “DPRD Ungaran sudah dipenuhi dengan polisi, ayo kapan meh demo?”, disertai gambar Gedung DPRD Kabupaten Semarang. Konten ini sontak menimbulkan keresahan masyarakat dan mendapat respons serius dari aparat kepolisian.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menjelaskan, unggahan tersebut awalnya dianggap sebagai bentuk pertanyaan, namun setelah dianalisis, kontennya mengandung unsur ajakan untuk melakukan unjuk rasa.

“Setelah ditelusuri, ternyata pelaku merupakan siswa SMP berusia 14 tahun. Kami langsung lakukan pembinaan secara menyeluruh, melibatkan orang tua, pihak sekolah, hingga perangkat desa,” ujar AKBP Ratna, Kamis, 4 September 2025.

Baca Juga:  Penumpang Bandara Ahmad Yani Semarang Tembus 2,36 Juta Sepanjang 2025

Tidak Ada Unsur Provokasi Terorganisir

Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan indikasi adanya pihak lain yang mengarahkan atau mengorganisir aksi tersebut. Unggahan dilakukan atas inisiatif pribadi siswa D.

“Ia bergerak sendiri. Unggahannya bahkan ditolak oleh netizen yang tidak mendukung ajakan demo tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKBP Ratna mengungkapkan bahwa siswa D memiliki riwayat perilaku bermasalah di sekolah, termasuk pernah kedapatan membawa senjata tajam di dalam tasnya. Bahkan kendaraan di rumahnya diketahui pernah terlibat dalam aksi balap liar.

“Motif dari unggahannya adalah ingin terkenal dan mendapat perhatian dari teman-temannya,” jelas Kapolres.

Pembinaan dan Permintaan Maaf Langsung

Setelah dilakukan pembinaan di Mapolres Semarang, siswa D juga didampingi orang tuanya untuk menemui Bupati Semarang dan Ketua DPRD Kabupaten Semarang di Pendopo Rumah Dinas. Di sana, D diberi kesempatan untuk meminta maaf secara langsung.

Baca Juga:  Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

“Kami harap, melalui pembinaan dan rehabilitasi ini, anak tersebut bisa kembali ke jalur yang benar sebagai pelajar,” ujar AKBP Ratna.

Imbauan Polres Semarang untuk Warga dan Pelajar

Kapolres Semarang menegaskan bahwa tindakan melanggar hukum, termasuk provokasi di media sosial, memiliki konsekuensi yang jelas. Edukasi akan terus digencarkan, terutama di lingkungan sekolah.

“Kami mengimbau semua pihak, terutama para pelajar, agar bijak bermedia sosial. Jangan mudah terprovokasi dan jangan menjadi provokator. Mari kita jaga kondusivitas Kabupaten Semarang bersama-sama,” pungkasnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ajakan demoBerita Semarangkeamanan Ungaranpembinaan anakPolres Semarangprovokasi media sosialrehabilitasi anaksemarang hari inisiswa SMP Ungaran

Related Posts

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Load More
Next Post
SPPG Polres Blora siap beroperasi Oktober 2025, buka peluang kerja sama dengan masyarakat.

Pembangunan SPPG Polres Blora Capai 90 Persen, Siap Operasi Oktober 2025

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS