BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Skor integritas Blora berada pada angka 75,43, menempatkan daerah ini di peringkat 22 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan kategori ‘waspada’.
Inspektur Daerah Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru, menyatakan pihaknya akan fokus melakukan perbaikan pada semester II tahun 2025. Upaya tersebut akan dimulai dengan peningkatan nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) – program yang sebelumnya dikenal sebagai Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Kita mulai dari MCSP dulu. Sudah kita input, tetapi belum dinilai oleh KPK. Kami menunggu hasil penilaian untuk menindaklanjuti perbaikan,” ujarnya, Senin, 28 Juli 2025.
Langkah Perbaikan dan Fokus Pengawasan
Menurut Irfan, setiap rekomendasi dari KPK akan menjadi acuan perbaikan. Rapat koordinasi yang telah digelar sebelumnya menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara berkelanjutan.
“KPK mengingatkan bahwa langkah pencegahan tidak cukup sekali. Pemkab harus melakukannya secara konsisten agar risiko dapat ditekan,” tambahnya.
Irfan juga menjelaskan bahwa penilaian SPI bersifat menyeluruh terhadap Pemkab Blora, bukan pada perangkat daerah tertentu. Hasil survei tersebut menunjukkan masih ada potensi kerawanan integritas yang perlu diantisipasi.
“Jika KPK memberikan catatan, berarti memang ada indikator yang belum optimal. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memperbaikinya,” jelasnya.
KPK Temukan Risiko Tinggi
Sebelumnya, Kepala Satgas Wilayah III KPK, Azril Zah, mengungkapkan bahwa beberapa aspek SPI di Blora masih memiliki tingkat risiko tinggi. Hal itu perlu segera diperbaiki agar sejalan dengan skor MCP Blora yang sudah mencapai 94, lebih tinggi dibanding SPI.
“Temuan ini harus menjadi bahan evaluasi bagi setiap OPD agar penguatan integritas berjalan maksimal,” kata Azril.
Pemkab Blora menargetkan perbaikan sistem integritas, pengawasan, serta pelayanan publik agar skor SPI pada penilaian berikutnya bisa naik ke zona hijau.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










