Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Siap-Siap, Tilang Manual Kembali Digelar di Jepara

Siap-Siap, Tilang Manual Kembali Digelar di Jepara

Sekar Sari by Sekar Sari
30 Januari 2023 13:42
in News, Umum
0 0
Siap-Siap, Tilang Manual Kembali Digelar di Jepara

Siap-Siap, Tilang Manual Kembali Digelar di Jepara

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Atas perintah dari provinsi, Satlantas Kabupaten Jepara kembali melakukan tilang manual di jalan lagi sejak awal Januari 2023.

Selain itu, Kasat Lantas Jepara AKP R. Ade Triken Deayomi mengatakan penindakan secara langsung dilakukan karena mempertimbangkan tingkat kecelakaan yang meningkat.

“Berdasarkan data yang kita himpun di Desember 2022 itu ternyata, kejadian laka meningkat. Untuk fatalitas meninggal dunia juga meningkat. Tidak hanya dirasakan di Jepara saja tapi seluruh Indonesia seperti itu,” ungkap AKP R. Ade Triken Deayomi.

Dari data yang disebutkan, peningkatan kecelakaan dengan korban kenaikannya sebanyak 14 persen. Sedangkan korban yang meninggal mencapai kenaikan 23 persen.

“Intinya naik semua. Karena pada ETLE itu kan dilarang melaksanakan tilang langsung, jadi semua memakai foto dan screenshot. Mereka merasa tidak ada yang mengawasi cuma di foto aja, akhirnya seenaknya,” jelasnya.

Baca Juga:  Haul ke-16 Gus Dur dan Harlah NU di Jepara, Teguhkan Kepemimpinan yang Berpihak pada Rakyat

AKP R. Ade Triken Deayomi menambahkan, penerapan kembali penindakan secara langsung juga mempertimbangkan pelanggaran yang tidak dapat tercover oleh ETLE. Seperti, knalpot brong, plat nomor, pengendara dibawah umur, pemakaian helm yang menyeleweng, overload atau over dimensi kemudian menerobos arus.

“Rata-rata plat diganti atau dilepas. Hal ini juga sedikit menyulitkan,” ucapnya.

Sedangkan untuk saat ini, capaian pelanggaran lalu lintas sejak tahun 2022 hingga Januari 2023 di Kabupaten Jepara, yakni ada sebanyak 979.740 tilang. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com) 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaSatlantas JeparaTilang Manual

Related Posts

Produksi pertanian dan peternakan Rembang 2025 naik 6,84 persen, produksi padi melonjak hingga Rembang surplus beras hampir 30 bulan.
Rembang

Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Naik 6,84 Persen, Beras Surplus 30 Bulan

7 Januari 2026
Anggaran Dana Desa Jawa Tengah 2026 turun drastis dari Rp1 miliar menjadi Rp300 juta per desa.
Seputar Jateng

Anggaran Dana Desa Jateng 2026 Anjlok Drastis, dari Rp1 Miliar Kini Tinggal Rp300 Juta per Desa

7 Januari 2026
Kabupaten Semarang mencatat surplus beras 30.575 ton sepanjang 2025, mendukung target swasembada pangan nasional.
Semarang

Kabupaten Semarang Surplus Beras 30.575 Ton di 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

7 Januari 2026
Kekurangan satu guru setelah pensiun, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus terapkan sistem mengajar bergantian agar pembelajaran 183 siswa tetap berjalan.
Kudus

Kekurangan Guru, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus Terapkan Sistem Mengajar Bergantian

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Pencipta Mars Satu Abad NU, KH Ahmad Mustofa Bisri. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

Tak Sampai Satu Jam Gus Mus Ciptakan Mars Satu Abad NU, Simak Ceritanya

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS