Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Serikat FSPMI Jepara Belum Diakui, Dinas Sarankan Dialog Terbuka dengan Perusahaan

Serikat FSPMI Jepara Belum Diakui, Dinas Sarankan Dialog Terbuka dengan Perusahaan

Basuki by Basuki
24 Juni 2025 18:48
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala Diskopukmnakertrans Jepara Samiaji (kiri) didampingi Kabid Tenaga Kerja Abdul Muid. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Kepala Diskopukmnakertrans Jepara Samiaji (kiri) didampingi Kabid Tenaga Kerja Abdul Muid. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Upaya pembentukan serikat pekerja oleh buruh PT Kanindo Makmur Jaya 2 Jepara yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPMI) masih menemui jalan buntu. Hingga kini, Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara belum dapat menerbitkan bukti pencatatan serikat tersebut.

Kepala Diskopukmnakertrans Jepara, Samiaji, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pencatatan serikat FSPMI pada 26 Mei 2025. Namun, proses verifikasi yang dilakukan sesuai prosedur menghadapi kendala setelah beberapa pendiri serikat dimutasi oleh perusahaan.

“Kami harap persoalan ini bisa diselesaikan lewat dialog terbuka antara perusahaan dan para pekerja. Kami siap memfasilitasi pertemuan tersebut agar ada titik temu,” kata Samiaji usai menerima audiensi dengan perwakilan buruh, Selasa, 24 Juni 2025.

Baca Juga:  Dana Desa Jepara 2026 Dipangkas Rp34,7 Miliar, Pemdes Diminta Lebih Efektif Kelola Anggaran

Baca juga: Serikat Pekerja Dihambat, Ratusan Buruh Jepara Kepung Kantor Dinas Tenaga Kerja

Menurut Samiaji, verifikasi awal dilakukan pada 3 Juni 2025. Namun sehari sebelumnya, empat orang pendiri serikat dimutasi ke PT Kanaan Global Indonesia di Sukoharjo oleh pihak perusahaan. Mutasi ini menyebabkan jumlah anggota pendiri tak lagi memenuhi syarat minimal 10 orang.

“Kami menerbitkan surat penundaan pencatatan pada 4 Juni karena syarat keanggotaan belum terpenuhi,” terang Samiaji.

Para pengurus serikat kemudian mengajukan lima nama pengganti pada 17 Juni 2025. Namun, lagi-lagi perusahaan melakukan mutasi terhadap lima anggota tersebut sehari sebelumnya, 16 Juni.

“Karena syarat kembali tidak terpenuhi, kami tidak bisa melanjutkan pencatatan. Mutasi adalah kewenangan internal perusahaan. Kami tidak punya wewenang untuk mengintervensi hal itu,” jelasnya.

Baca Juga:  103 Sekolah di Jepara Tuntas Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp67,9 Miliar

Samiaji menyebut perusahaan berdalih mutasi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di unit Sidoarjo, dan karena menurunnya jumlah pesanan di unit Jepara. Menurut pihak perusahaan, langkah itu diambil untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, para buruh menilai langkah mutasi ini sebagai bentuk union busting atau pemberangusan serikat pekerja. Mereka tetap menuntut pengakuan resmi atas serikat dan menolak wacana perundingan, karena menilai hak berserikat sudah dijamin undang-undang.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jeparaburuh Jeparaburuh PT Kanindo JeparaDiskopukmnakertrans JeparaInfo Jeparamutasi buruhpencatatan serikat pekerjaSerikat FSPMI Jeparaserikat pekerja Jepara

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama para pengurus Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) seusai pelantikan di Jakarta. (Dok. Setwan DPRD Kudus/Harianmuria.com)

Ketua DPRD Kudus H Masan Dilantik Jadi Pengurus Nasional ADKASI, Emban Amanah Kawal Keuangan Daerah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS