BLORA, Harianmuria.com – Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Blora tahun 2025 sebesar Rp22,2 miliar tercatat sudah mencapai 100 persen.
Meski demikian, masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) DBHCHT tahun 2024 senilai Rp600 juta yang belum terserap dan kini dialokasikan kembali untuk mendukung program prioritas di dua OPD.
SiLPA 2024 Rp600 Juta Dialokasikan ke 2 OPD
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Blora, Puji Ariyanto, menjelaskan bahwa dana SiLPA tersebut telah dialokasikan kepada Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) serta Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda).
“SiLPA tahun 2024 ada Rp600 juta. Sebelumnya Rp180 juta, ditambah kurang bayar, jadi total Rp600 juta. Dana itu kami ploting untuk dua OPD,” jelas Puji, Selasa, 7 Oktober 2025.
Rinciannya, DP4 Blora mendapatkan Rp400 juta untuk mendukung sektor pertanian, sementara Dinkesda Blora menerima Rp200 juta untuk pengadaan obat-obatan dan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Baca juga: 7 OPD Blora Dapat Kucuran DBHCHT Total Rp22 Miliar, Dinkes Tertinggi
Serapan Anggaran DBHCHT 2025 Maksimal
Puji menegaskan, serapan DBHCHT 2025 yang mencapai 100 persen menunjukkan komitmen Pemkab Blora dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan efektif.
“Kami optimistis SiLPA 2024 dapat direalisasikan seluruhnya oleh dua OPD penerima tambahan alokasi DBHCHT tahun ini,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh dana DBHCHT telah dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan, baik untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, kesehatan, maupun peningkatan produktivitas sektor pertanian dan industri hasil tembakau di Blora.
Seperti diketahui, tahun ini DBHCHT yang diterima Pemkab Blora sebesar Rp22,2 miliar yang dibagi ke tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan proporsi yang berbeda. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pendapatan tahun sebelumnya (2024), yaitu sebesar Rp16,1 miliar.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki









