Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Sempat Jadi Sengketa, Aset Pemda di Tubanan Jepara akan Dibangun Jalan

Sempat Jadi Sengketa, Aset Pemda di Tubanan Jepara akan Dibangun Jalan

Sekar Sari by Sekar Sari
10 Januari 2023 11:44
in News, Umum
0 0
PENGERUKAN TANAH: Sejumlah alat berat yang dikerahkan untuk meratakan tanah menjadi jalan kembali di Desa Tobanan, Kecamatan Kembang, Jepara, Senin (9/1). (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

PENGERUKAN TANAH: Sejumlah alat berat yang dikerahkan untuk meratakan tanah menjadi jalan kembali di Desa Tobanan, Kecamatan Kembang, Jepara, Senin (9/1). (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Sejumlah alat berat dikerahkan untuk meratakan tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang menjadi penghubung antara desa dan PLTU Jepara pada Senin (9/1). Pengerukan batas tanah tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara yang berlangsung di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang.

Personil Satpol PP Jepara juga dikerahkan untuk mengamankan proses perataan tanah milik Pemda itu. Pasalnya, prosesi sempat berlangsung tidak kondusif dimana beberapa pihak debat panas mengklaim dirinya sebagai pemilik tanah dan menghalang-halangi petugas selama beberapa jam.

Kepala Satpol PP Jepara, Anwar Sadad mengungkapkan, konflik perebutan tanah di tempat tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi.

Pihaknya juga menyebut, proses pengembalian tempat menjadi jalan ini sudah sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah yang bernomor 180/021566 Tentang Rekomendasi Penyelesaian Masalah Aset Daerah.

“Pak Gubernur mengamanatkan bahwa harus ada pengamanan fisik, administrasi maupun hukum. Serta penertiban segala yang berpotensi merugikan daerah maupun stabilitas wilayah,” ungkapnya.

Sebelum dilakukan pengerukan dan perataan tanah ini, ia mengatakan sempat dilakukan eksekusi tanah. Namun, saat itu yang berhasil dilakukan hanya menggusur sejumlah material.

“Tapi pada pagi ini semuanya kami akan amankan dan akan diberikan Satpol PP line,” terangnya.

Baca Juga:  Bantu Korban Bencana, Pramuka Jepara Kirim 2 Relawan untuk Misi Kemanusiaan di Aceh

Pihaknya menjelaskan, secara kronologis tanah yang diratakan ini dahulu dimiliki oleh warga bernama Sri wulan. Kemudian, pada tahun 1986 dijual ke sebelas orang dengan proses jual beli yang menggunakan Later C Desa. Namun saat itu, sertifikat masih dipegang oleh Sri Wulan, padahal statusnya sudah bukan lagi hak miliknya.

“Kemudian dibelilah oleh PLTU. Bu Sri Wulan tidak memiliki hak apapun di sini, meski mengkantongi sertifikat asli. Tapi semua masih proses di Polres Jepara terkait dengan pelaporan-pelaporan tersebut,” jelasnya.

Setelah dilakukan perataan dan pengembalian tanah menjadi jalan kembali, pihak Satpol PP akan melakukan jaga selama 15 hari. Kedepannya juga akan dilanjutkan kontruksi dengan menggunakan beton, sehingga jalan tersebut tersambung.

“Kami akan serahkan ke PLTU untuk penggunaan dan juga warga sekitar,” imbuhnya.

Sementara itu, pembukaan sekat jalan milik Pemerintah Daerah (Pemda) mendapat respon baik dan dukungan dari masyarakat sekitar.

Meskipun sempat terjadi keributan dengan beberapa pihak yang mengaku pemilik tanah, namun beberapa warga Desa Tubanan mendukung perataan tanah tersebut untuk dijadikan jalan kembali.

Dukungan tersebut pun tampak dari banyaknya warga yang datang dan membantu alat berat milik Pemda untuk melakukan eksekusi lahan.

Baca Juga:  Jepara Usul Sekolah Terintegrasi di Karimunjawa, Mendikdasmen Minta Master Plan

Sudarmanto, salah seorang nelayan di Desa Tubanan mengaku bahwa ia merasa bersyukur atas pembongkaran sekat tersebut. Menurutnya, pengembalian tempat tersebut akan menjadi akases jalan yang mempermudah masyarakat.

“Adanya proses pengembalian tanah jadi jalan ini, pihak nelayan mengucapkan terima kasih untuk membuka jalan akses umum dan akses nelayan maupun petani,” ungkapnya.

Pihaknya mengungkapkan, sebelum adanya sekat, ia merasa sangat terganggu. Terutama saat melakukan pembongkaran muatan yang terbilang jauh dari tempat tersebut.

“Kemarin saat ombak kami terpaksa bongkar di sebelah barat, dan pickup juga belum bisa masuk. Akhirnya kami bongkoki (pikul/red) ke arah sana,” ujarnya.

Sudarmanto juga mengaku bersyukur atas pengembalian fungsi tempat tersebut. Ia merasa bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara mampu menyerap aspirasi masyarakat yang mengeluhkan tempat tersebut.

“Kami juga bersyukur bahwa unek-unek, kami, para nelayan dan petani juga sudah tersampaikan,” tandasnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaPemkab Jeparasengketa lahanTubanan

Related Posts

Kabupaten Rembang masuk lima besar produsen jagung Jawa Tengah dengan target produksi 188 ribu ton di 2026.
Rembang

Rembang Masuk 5 Besar Produsen Jagung Jawa Tengah, Targetkan 188 Ribu Ton di 2026

9 Januari 2026
Puluhan pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus menolak relokasi ke Pasar Saerah dan meminta pengembalian dana Rp940 juta.
Kudus

Puluhan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Tolak Relokasi, Minta Pengembalian Dana Rp940 Juta

9 Januari 2026
Pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus mulai direlokasi ke Pasar Saerah, pengelola pasar menggratiskan sewa selama tiga bulan.
Kudus

Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Mulai Pindah ke Pasar Saerah, Gratis Sewa 3 Bulan

9 Januari 2026
Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Ketua Harian IPSI Blora : Sumarno. (Muhammad Eko/Harianmuria.com)

Porprov Jateng 2023, Pencak Silat Blora Targetkan Medali Perak

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS