KUDUS, Harianmuria.com – Setelah pelantikan 12 pejabat pada Selasa sore, 30 September 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih menyisakan tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang kosong. Untuk menjaga kelancaran birokrasi, posisi-posisi tersebut sementara diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
7 Jabatan Kosong yang Sementara Diisi Plt
Ketujuh jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong tersebut meliputi:
- Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kudus (sementara diisi Agung Dwi Hartono)
- Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) (diisi Tulus Tri Yatmika)
- Kepala Dinas Kesehatan (diisi dr. Mustiko Wibowo)
- Kepala Badan Kesbangpol (diisi Andrias Wahyu Adi Setiawan)
- Kepala Satpol PP (diisi Eko Hari Jatmiko)
- Kepala Dinas PUPR (diisi Harry Wibowo)
- Kepala Dinas Kominfo (diisi Satria Agus Himawan)
Seleksi Terbuka Digelar Pertengahan Oktober 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa kekosongan jabatan ini tidak akan berlangsung lama. Pemkab Kudus akan segera menggelar seleksi terbuka (selter) bagi JPTP pada pertengahan Oktober 2025.
“Yang kosong segera kita lakukan selter. Untuk teman-teman yang memenuhi syarat silakan memanfaatkan kesempatan ini, dari luar kota pun boleh ikut. Perkiraannya pertengahan Oktober,” ujar Bupati usai pelantikan 12 pejabat eselon II di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa sore, 30 September 2025.
Sebelum seleksi dimulai, akan dilakukan uji kompetensi sebagai tahap awal bagi para pendaftar. Hasil uji kompetensi ini menjadi dasar untuk melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya hingga terpilih pejabat definitif.
Baca juga: Bupati Kudus Lantik 12 Pejabat Eselon II: Semua OPD Punya Peran Vital
SK Penunjukan Plt Sudah Diserahkan
Plt Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika, menginformasikan bahwa Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt untuk tujuh jabatan kosong telah diserahkan pada Rabu, 1 Oktober 2025.
“Dengan adanya Plt, roda birokrasi di masing-masing OPD tetap berjalan sembari menunggu pejabat definitif,” jelasnya.
2 Jabatan Kepala OPD Dijabat Plh
Selain tujuh posisi kosong, terdapat dua jabatan kepala OPD yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh), yaitu di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Dinas Perdagangan. Status keduanya berbeda dengan jabatan kosong karena kepala OPD masih ada, namun sedang menjalani pemeriksaan inspektorat terkait permasalahan tertentu.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










