Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemkab Kudus Segera Gelar Seleksi Terbuka untuk 7 Jabatan Tinggi Pratama yang Kosong

Pemkab Kudus Segera Gelar Seleksi Terbuka untuk 7 Jabatan Tinggi Pratama yang Kosong

Basuki by Basuki
01 Oktober 2025 16:51
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkab Kudus akan menggelar seleksi terbuka untuk mengisi 7 jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong pada pertengahan Oktober 2025.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memberi selamat kepada para pejabat eselon II yang baru dilantik. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Setelah pelantikan 12 pejabat pada Selasa sore, 30 September 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih menyisakan tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang kosong. Untuk menjaga kelancaran birokrasi, posisi-posisi tersebut sementara diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

7 Jabatan Kosong yang Sementara Diisi Plt

Ketujuh jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong tersebut meliputi:

  • Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kudus (sementara diisi Agung Dwi Hartono)
  • Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) (diisi Tulus Tri Yatmika)
  • Kepala Dinas Kesehatan (diisi dr. Mustiko Wibowo)
  • Kepala Badan Kesbangpol (diisi Andrias Wahyu Adi Setiawan)
  • Kepala Satpol PP (diisi Eko Hari Jatmiko)
  • Kepala Dinas PUPR (diisi Harry Wibowo)
  • Kepala Dinas Kominfo (diisi Satria Agus Himawan)

Seleksi Terbuka Digelar Pertengahan Oktober 2025

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa kekosongan jabatan ini tidak akan berlangsung lama. Pemkab Kudus akan segera menggelar seleksi terbuka (selter) bagi JPTP pada pertengahan Oktober 2025.

Baca Juga:  Tolak Relokasi, Sejumlah Pedagang Sayur Pasar Bitingan Geruduk Kantor Satpol PP Kudus

“Yang kosong segera kita lakukan selter. Untuk teman-teman yang memenuhi syarat silakan memanfaatkan kesempatan ini, dari luar kota pun boleh ikut. Perkiraannya pertengahan Oktober,” ujar Bupati usai pelantikan 12 pejabat eselon II di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa sore, 30 September 2025.

Sebelum seleksi dimulai, akan dilakukan uji kompetensi sebagai tahap awal bagi para pendaftar. Hasil uji kompetensi ini menjadi dasar untuk melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya hingga terpilih pejabat definitif.

Baca juga: Bupati Kudus Lantik 12 Pejabat Eselon II: Semua OPD Punya Peran Vital

SK Penunjukan Plt Sudah Diserahkan

Plt Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika, menginformasikan bahwa Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt untuk tujuh jabatan kosong telah diserahkan pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Baca Juga:  BPKH Salurkan 50 Gerobak dan Tenda untuk PKL Kudus, Dorong Ekonomi Rakyat

“Dengan adanya Plt, roda birokrasi di masing-masing OPD tetap berjalan sembari menunggu pejabat definitif,” jelasnya.

2 Jabatan Kepala OPD Dijabat Plh

Selain tujuh posisi kosong, terdapat dua jabatan kepala OPD yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh), yaitu di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Dinas Perdagangan. Status keduanya berbeda dengan jabatan kosong karena kepala OPD masih ada, namun sedang menjalani pemeriksaan inspektorat terkait permasalahan tertentu.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusBKPSDM Kudusjabatan tinggi pratamaJPTP kosongKudus Hari IniOPD KudusPemkab KudusPlt pejabat KudusSeleksi Terbuka

Related Posts

Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan anggaran BLUD tanpa subsidi APBD.
Blora

Tanpa Subsidi APBD, 2 RSUD di Blora Kini Bayar Gaji Pegawai Pakai Anggaran BLUD

8 Januari 2026
Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemkab Kudus mengalokasikan dana cukai Rp42 miliar tahun 2025 untuk perbaikan infrastruktur yang mendukung industri hasil tembakau.

Pemkab Kudus Alokasikan Dana Cukai Rp42 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur 2025

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS