Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Sekda Kudus Sam’ani Intakoris Resmi Dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara

Sekda Kudus Sam’ani Intakoris Resmi Dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara

Sekar Sari by Sekar Sari
05 September 2022 14:01
in News
0 0
POTRET: Sekda Kudus Sam'ani Intakoris. (Istimewa/Harianmuria.com)

POTRET: Sekda Kudus Sam'ani Intakoris. (Istimewa/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp


 KUDUS, Harianmuria.com – Sebagai tindak lanjut dari aksi demo yang dilakukan Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput (GASRAR) Kudus, resmi melaporkan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Senin (29/8).

Penanggung jawab GASRAR Kudus, Soleh Isman menyampaikan pihaknya akan mengambil langkah semaksimal mungkin hingga apa yang diinginkan tercapai dan dia melakukan ini demi menjadikan Kudus lebih baik.

“Kami bukan mencari-cari kesalahan. Namun, betul-betul menginginkan apa pun kewenangan yang diberikan kepada ASN, itu dijalankan secara utuh oleh para pejabat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaporan Sekda Kudus kepada KASN lantaran komisi tersebut merupakan lembaga yang memiliki kompetensi dalam bidang penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Soleh menyebut, laporan tersebut diajukan ke Kantor KASN pada Senin (29/8)
pukul 10.00 WIB.

“Kami datang ke KASN dalam rangka sebagai masyarakat yang ingin memiliki seorang ASN yang bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan amanat Undang-Undang. Sekaligus juga sebagai pelaporan persoalan mengenai Sekda yang kami duga melanggar kode etik sebagai seorang pejabat,” paparnya.

Baca Juga:  22.610 Keluarga di Kudus Masuk Kategori Sangat Miskin, Pemkab Genjot Pemutakhiran Data

Pihaknya mengatakan, jika memang Sam’ani terbukti bersalah, maka KASN akan mengambil tindakan terhadap Sekda Kudus itu. Ia pun berharap ada suatu perubahan sebagai tindak lanjut dari aduannya.

“Hasil pemeriksaan bergantung dengan objektivitas. Harapan kami, adanya suatu perubahan. Lengser atau tidaknya bergantung dengan objektivitas penilaian KASN,” terangnya.

Sebelumnya, Kabupaten Kudus digegerkan dengan aksi demo dari massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput. Mereka menggelar aksi demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (26/8). Para pendemo itu menuntut Sekda Kudus Sam’ani Intakoris untuk mempertanggung-jawabkan kesaksiannya di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana 5% fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil.

Selain itu, GASRAR sebelumnya juga menuntut supaya Sam’ani dicopot dari jabatannya. Para pendemo mengatakan, jika Sam’ani tidak dapat dibuktikan kesaksiannya, maka ia telah melakukan kesaksian palsu dan harus dipidanakan.

“Kami menuntut mencopot Sekda juga karena kesaksian beliau di sidang Tipikor bahwa 5% ada aliran fee bupati sebelum Tamzil, jadi sudah ada praktek-praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme,” kata Koordinator Aksi, Ahmad Fikri.

Baca Juga:  5 SD di Kudus Resmi Ditutup, Siswa Mulai Pindah ke Sekolah Baru

Koodinator Aksi, Fikri mengungkapkan, Sekda Kudus seharusnya bisa secara konsisten melakukan tugas kewajibannya. Bukan malah melakukan safari politik.

“Jangan aktivitasnya banyak dilakukan untuk bersosialisasi dan memobilisasi massa untuk kepentingan 2024, karena ini sangat gaduh di tingkat elite,” ujar Fikri.

Namun untuk sementara ini pihaknya menyebut belum bisa memberikan fakta apakah Sekda Kudus akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 atau tidak. Sbebab menurutnya ada indikasi Sekda Kudus akan mencalonkan diri.

“Ini tidak sedang menjustifikasi bahwa Pak Sekda mau maju 2024. Tapi indikasinya ya dari banyak kaos-kaos berlabel ‘sai’, dan ada beberapa barang-barang lainnya yang mungkin sebagai cinderamata. Kalau tidak ada kepentingan di 2024, tidak mungkin,” paparnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KudusInfo MuriaKomisi Aparatur Sipil NegarakudusSekda Kudus

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
POTRET: Anggota DPRD Jateng dari fraksi Partai Demokrat Dapil Jateng IV, Kartina Sukawati. (Istimewa/Harianmuria.com)

Anggota DPRD Jateng Kartina Sukawati Sebut Kenaikan Harga BBM Sebabkan Multiplier Effect

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS