PATI, Harianmuria.com– Pembongkaran kawasan Lorong Indah (LI) dilakukan pada Kamis (3/2). Terdapat sekitar 70 bangunan yang dirobohkan oleh pihak Kabupaten Pati dengan mengerahkan sejumlah personil gabungan.
Bupati Pati, Haryanto mengatakan tindakan ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah peringatan yang telah dikirim pihak kabupaten ke penghuni. Ditegaskan oleh Bupati tahapan sebelum pembongkaran ini sendiri dikatakan melalui tahapan dengan memakan waktu selama 4 bulan.
Selain telah melakukan mediasi jauh-jauh hari dan meluangkan para penghuni. Pihak kabupaten juga telah menyiapkan lapangan Pekerjaan bagi para mantan penghuni LI. Dikatakan oleh Haryanto sejumlah lapangan pekerjaan itu berupa disediakan loundry hingga tempat jualan bagi para mantan penghuni di sana.
“Saya sudah berusaha dengan pak wakil, kita mediasi yang mau laundry kita kasi opsi 50 persen di hotel safin. Yang mau peternakan kita fasilitasi ada lahan budidaya jamur. Yang mau jualan kita kasih tempat di Pragolo yang layak dan tidak melanggar undang-undang, ” terangnya.
Sedangkan terkait keberadaan lahan pasca di bongkar, pihak kabupaten pati akan mengembalikan lagi kepada empunya. Namun Bupati sendiri di area kurang dari dua hektar itu, mewanti-wanti lahan tersebut tidak diperbolehkan adanya bangunan. “Saya tidak mengambil lahan karena lahan ini adalah milik pribadi. Yang kita persoalkan adalah bangunan liar dipakai untuk prostitusi. Terkait limbah (perabot) saya angkut dan dikumpulkan di workshop. Tapi tadi ada yang diambil kita persilakan” tutupnya. (Lingkar Network I Harianmuria.com )










