Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Sebulan Masa Kampanye, Masih Banyak Ditemukan APK Dipasang Sembarangan di Grobogan

by Sekar Sari
28 Oktober 2024
in News
0 0
Sebulan Masa Kampanye, Masih Banyak Ditemukan APK Dipasang Sembarangan di Grobogan

APK Paslon melintang di atas jalan sekitar Grobogan, dan dianggap melanggar Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Grobogan Nomor 1251 tahun 2024. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

742
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Tim pemantau lapangan (Pemantau Pemilihan) Forum Lintas Pelaku (FLP) Grobogan menyebut masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon yang dipasang sembarangan atau tidak sesuai peraturan selama 30 hari pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua FLP Grobogan, Agus Dwi Cahyono pun meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tegas dan menindaklanjuti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.

“Regulasi pemasangan APK sudah tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Grobogan Nomor 1251 tahun 2024,” jelas Agus melalui keterangan tertulis, Minggu, 27 Oktober 2024.

Ketentuan tersebut mengatur pemasangan APK dilakukan dengan pertimbangan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota kawasan setempat. 

Selain itu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pemasangan APK juga dilarang, melintang diatas jalan, merusak pohon pelindung jalan atau dipaku di pohon.

“Sedangkan mengenai lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK seperti jalan-jalan protokol di kota Purwodadi, diantaranya seputar atau sekeliling simpang lima dan alun-alun, jalan R. Suprapto, Letjen S. Parman, MT Haryono, Jendral Sudirman dan Piere Tendean,” bebernya.

Dirinya juga menyebut masih banyaknya APK yang dipasang sembarangan menjadi tanda bahwa tim pemenangan Paslon telah mengabaikan aturan yang ada.

“Itu (Pemasangan APK) menjadi bukti paslon atau tim pelaksana kampanye mengabaikan aturan,” ujarnya.

Karena ia menegaskan bahwa pemasangan APK di pohon dengan cara dipaku akan merusak pepohonan yang ada di perkotaan. Bahkan, dikhawatirkan akan mematikan pohon dalam jangka panjang.

Di sisi lain, Agus mengungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan telah memfasilitasi atau menetapkan jenis dan jumlah APK dan bahan kampanye pemilihan. Diantaranya, fasilitasi untuk setiap pasangan calon sebanyak lima buah Baliho per kabupaten, 20 buah umbul-umbul per kecamatan, dua buah spanduk per desa atau kelurahan. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BalihoGroboganInfo GrobogankampanyePilkadaPilkada Grobogan

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Lantik Pengurus Baru, Cabor Aeromodelling Grobogan Targetkan Medali Emas di Porprov Jateng 2026

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version