BLORA, Harianmuria.com – Kabar kurang menyenangkan datang dari Embarkasi Donohudan, Solo, menjelang keberangkatan calon jemaah haji (CJH) asal Blora. Satu CJH dari Kloter 57 dinyatakan tidak memenuhi syarat terbang setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Calon jemaah haji tersebut diketahui bernama Ahmad Munif (46). Berdasarkan hasil pemeriksaan Elektrokardiogram (EKG), warga Desa Ngawen Ombo RT 03 RW 01, Kecamatan Kunduran, Blora itu didiagnosis mengalami gangguan irama jantung bagian bawah atau Ventricular Premature Depolarize (VES).
Meskipun kondisi fisik Ahmad Munif secara umum baik dan sehat, hasil EKG tersebut membuat pihak kesehatan mengambil keputusan untuk menunda keberangkatannya ke Tanah Suci pada tahun ini. Padahal, Ahmad Munif dijadwalkan berangkat bersama istrinya.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, Abdul Majid, keputusan ini diambil demi keselamatan jemaah.
“Dari hasil pemeriksaan kesehatan di Embarkasi Donohudan, ada satu jemaah dari Kloter 57 yang dinyatakan gagal terbang karena pertimbangan kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Majid menjelaskan bahwa saat ini Kloter 58 yang juga berisi CJH asal Blora masih dalam proses pemeriksaan kesehatan. Pihaknya belum menerima informasi mengenai status kelayakan terbang dari kloter tersebut.
Abdul Majid menambahkan, total CJH asal Kabupaten Blora untuk tahun 2025 ini sebanyak 580 orang. Pihaknya berharap seluruh jemaah yang dinyatakan laik terbang dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan sehat.
Sementara itu, bagi Ahmad Munif, pihak berwenang akan mengurus penundaan keberangkatannya hingga tahun berikutnya.
(SUBEKAN – Harianmuria.com)