Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Satpol PP Jepara Grebek Karaoke Ilegal, 13 LC dan Puluhan Miras Diamankan

Sekar Sari by Sekar Sari
8 November 2022
in News
0 0
PENDATAAN: Petugas Satpol PP Jepara mendata LC dan barang bukti dalam operasi penertiban. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

PENDATAAN: Petugas Satpol PP Jepara mendata LC dan barang bukti dalam operasi penertiban. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

720
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara gencar melakukan operasi tempat karaoke ilegal dan toko penjual minuman beralkohol. Hal ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Tahun 2022.

Kepala bidang Penegakan Perundang-Undangan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Gakda Tribumtranmas) Satpol PP Jepara Abdul Khalim mengatakan, jajarannya telah menggelar operasi ke sejumlah tempat penjual minum keras (miras) dan karaoke ilegal di beberapa wilayah di Kabupaten Jepara, Sabtu malam (5/11).

Adapun wilayah yang dituju meliputi, Kecamatan Jepara, Kecamatan Tahunan, Kecamatan Pecangaan, Kecamatan Batealit dan Kecamatan Mlonggo.

“Petugas menyasar ke sejumlah tempat yang diduga sebagai tempat penjualan miras dan karaoke ilegal yang masih beroperasi di beberapa wilayah Kabupaten Jepara,” ujarnya. 

Ia mengungkapkan, dari hasil operasi penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Jepara di Desa Bantrung Kecamatan Batealit, ditemukan sebuah bunker di bawah tanah bernama Karaoke Danyang tiga kamar.

Tiga wanita pemandu karaoke (LC) berhasil diamankan dari bunker. Sementara tempat karaoke di rumah utama dalam keadaan tidak beroperasi. 

“Selain mengamankan tiga wanita penghibur petugas juga mengamankan peralatan karaoke dan miras serta memanggil pemilik dan pengelola untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan,” ungkap Abdul Khalim. 

Di sisi lain petugas Satpol PP Jepara juga berhasil menjaring 10 wanita pemandu karaoke dan menyita peralatan karaoke serta miras di lokasi Pungkruk Desa Mororejo Kecamatan Mlonggo. 

“Selain menjaring LC, petugas juga mengamankan 4 buah LCD 43 inch, 2 buah LCD 32 inch 1 buah LCD 50 inch, 1 buah LCD Monitor, 4 buah CPU, 4 buah mikropon, 3 buah crossover, 4 buah power ampli. 2 botol kecil congyang dan 1 botol vodka serta memanggil pemilik dan pengelola karaoke tersebut,” imbuhnya. 

Abdul Khalim menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban karaoke ilegal. Hal ini sesuai dengan Perda nomor 2 Tahun 2013 tentang perubahan atas Perda nomor 4 Tahun 2001 dan Perda nomor 4 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda nomor 9 Tahun 2016 serta instruksi Bupati Jepara nomor 300.3/4682 Tahun 2022. 

“Untuk pemilik dan pengelola tempat karaoke ilegal tersebut serta wanita pemandu karaoke yang terjaring dalam operasi tersebut akan dilakukan pemeriksaan pada Selasa, 8 November 2022,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GrebekInfo JeparaInfo MuriajeparaKaraoke IlegalLCmirasPemandu KaraokeSatpol PP Jepara

Related Posts

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM
News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
Load More
Next Post
ANTUSIAS: Buruh rokok saat mengikuti pelatihan yang menggunakan anggaran DBHCHT di Kantor RTMM-SPSI Kabupaten Kudus, Senin (7/11). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

400 Buruh Rokok di Kudus Antusias Ikuti Pelatihan DBHCHT

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS