DEMAK, Harianmuria.com – Tim Satgas Pangan Kabupaten Demak bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dan Bappenas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Bintoro, Kamis, 23 Oktober 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras di pasaran tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pedagang Jual Beras Premium di Atas HET
Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kenaikan harga beras dalam sepekan terakhir.
“Langkah ini kita ambil karena menerima laporan adanya kenaikan harga beras di pasaran, meskipun tidak signifikan,” ujar Anggah.
Sesuai ketentuan, beras medium dijual Rp13.500/kg dan beras premium Rp14.900/kg. Namun, hasil sidak menemukan sejumlah toko sembako menjual beras premium hingga Rp15.000/kg, melebihi batas HET.
“Kami sudah memberikan imbauan serta menempelkan daftar harga resmi agar masyarakat mengetahui acuan harga yang benar,” terangnya.
Ancaman Sanksi untuk Pedagang Nakal
Iptu Anggah menegaskan, jika masih ditemukan pedagang yang menjual beras di atas HET tanpa alasan jelas, maka akan dilakukan rapat lintas instansi untuk membahas pencabutan izin usaha.
“Sebagian pedagang mengaku harga dari distributor sudah tinggi, tapi kami tetap akan memantau agar tidak terjadi spekulasi harga yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Pengawasan Serentak di 21 Kabupaten/Kota
Sementara itu, Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dhani Sardono, menyebut bahwa pengecekan di Demak merupakan bagian dari kegiatan serentak di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok, terutama beras. Pada minggu ketiga Oktober terjadi tren kenaikan harga yang memengaruhi inflasi di Jawa Tengah,” jelas Dhani.
Distributor Jadi Sumber Kenaikan Harga
Dhani juga mengungkap bahwa dari hasil pantauan di berbagai daerah, kenaikan harga umumnya terjadi di tingkat distributor, sehingga pedagang terpaksa menjual di atas HET.
“Kami mengimbau agar harga di tingkat distribusi tidak terlalu tinggi, supaya pedagang dapat menjual sesuai HET dan tidak membebani masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










