BLORA, Harianmuria.com – Setelah hampir sembilan bulan program MBG (Makan Bergizi Gratis) berjalan di Kabupaten Blora, Satgas MBG Blora akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 51 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan dapur mitra MBG mematuhi standar higiene dan penyajian menu yang layak.
Ketua Satgas MBG Blora, Sri Setyorini, menegaskan bahwa sidak akan difokuskan pada sertifikasi dapur, kelayakan menu, dampak lingkungan, dan pengelolaan limbah. Ia menegaskan, dapur yang tidak memenuhi syarat higienis akan ditutup sementara hingga memenuhi ketentuan.
“Perizinan untuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) akan kami permudah dan diberi waktu sampai November. Jika tetap tidak ada, maka akan kami tutup sementara, dan itu sudah disepakati,” tegasnya, Minggu, 6 Oktober 2025.
Satgas Sidak SPPG, Buka Hotline Aduan
Sri Setyorini menambahkan, sidak tidak terikat waktu dan bisa dilakukan siang maupun malam hari, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun inisiatif Satgas.
“Sesuka-suka kami. Saya tidak mau lagi menerima aduan terkait menu yang kurang layak. Mohon semua mitra berhati-hati dalam menyajikan makanan,” ujarnya.
Sebagai bentuk transparansi, Satgas MBG juga telah membuka hotline pengaduan masyarakat. Dalam hari pertama pembukaan, tercatat 30 aduan masuk, mulai dari usulan hingga laporan pelaksanaan MBG di lapangan.
“Aduan yang masuk akan tersaring dan dibaca langsung oleh para pejabat tinggi. Semua laporan akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Baca juga: Bupati Blora Ancam Laporkan SPPG ke BGN Jika Porsi MBG Dipotong
Dinkesda Blora Lakukan Pengawasan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satgas MBG, Edi Widayat, mengakui bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait pelaksanaan program MBG.
“Dinkesda yang juga bagian dari Satgas MBG akan melakukan sidak terhadap dapur SPPG yang mendapat aduan masyarakat,” jelas Edi.
Sebelumnya, Bupati Blora Arief Rohman menegaskan komitmennya untuk menertibkan pelaksanaan program MBG. Ia menyatakan akan melaporkan mitra SPPG yang melanggar aturan ke Badan Gizi Nasional (BGN).
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










