KUDUS, Harianmuria.com – Kasus dugaan perkelahian dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kudus di sebuah tempat karaoke saat jam kerja masih bergulir. Hingga kini, Pemkab Kudus belum menjatuhkan sanksi karena proses pemeriksaan internal belum selesai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Revlisianto Subekti, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Inspektorat Kabupaten Kudus.
“Sampai saat ini saya belum menerima hasil pemeriksaan dari Inspektorat,” ujar Revli, Jumat, 25 Juli 2025.
Ia menegaskan, tanpa hasil tersebut, Pemkab belum dapat menetapkan bentuk sanksi. “Kami belum bisa memastikan sanksinya seperti apa karena belum tahu kejelasannya,” tambahnya.
Baca juga: Viral! Pejabat Kudus Mabuk dan Adu Jotos di Karaoke, Inspektorat Siap Bertindak
Proses Klarifikasi Masih Berjalan
Revli menargetkan keputusan terkait kasus ini bisa diselesaikan dalam satu hingga dua pekan mendatang. “Setelah menerima hasil pemeriksaan, kami akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi langsung. Tujuannya agar tindak lanjut dan sanksinya nanti tepat,” jelasnya.
Inspektorat: Terbukti Masuk Karaoke Saat Jam Kerja
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan pemeriksaan, termasuk mengecek rekaman CCTV.
“Berdasarkan foto dari CCTV, terbukti mereka datang ke tempat karaoke saat masih jam kerja,” tegas Eko.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










