Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Sampah Menumpuk di Brown Canyon, Gubernur Jateng Janji Tertibkan TPA Ilegal

Sampah Menumpuk di Brown Canyon, Gubernur Jateng Janji Tertibkan TPA Ilegal

Basuki by Basuki
29 Juli 2025 10:25
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Gubernur Jateng janji tindak TPA ilegal di Brown Canyon demi jaga lingkungan dan kenyamanan warga.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Tumpukan sampah yang menggunung di kawasan Brown Canyon, perbatasan antara Mranggen (Kabupaten Demak) dan Rowosari (Kecamatan Tembalang, Kota Semarang) menuai protes dari warga. Pasalnya, lokasi bekas galian C tersebut diduga telah berubah fungsi menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal.

Warga Kelurahan Rowosari mengeluhkan bau menyengat dan asap pekat akibat aktivitas pembakaran sampah. Selain mengganggu kenyamanan, mereka juga khawatir dampak lingkungan dari pembuangan sampah yang tidak terkendali.

Gubernur Jateng: TPA Ilegal Akan Ditertibkan

Menanggapi keresahan warga, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut.

“Pemprov Jateng memiliki Satgas Sampah di bawah DLHK (Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan) Jateng. Kasus ini akan segera kami tindaklanjuti karena telah melanggar aturan lingkungan,” tegas Luthfi, Senin, 28 Juli 2025.

Gubernur menambahkan, pengelolaan sampah di daerah harus disesuaikan dengan volume harian yang dihasilkan oleh masing-masing kabupaten/kota. Untuk wilayah dengan volume sampah kurang dari 1.000 ton per hari, pengolahan dapat dilakukan menggunakan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

“Jika hanya menghasilkan 100–200 ton sampah per hari, pembangunan TPA regional tidak efektif. Solusinya adalah sistem RDF,” jelasnya.

DPRD Jateng Segera Panggil DLHK

Sorotan terhadap masalah ini juga datang dari Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, yang menyebut persoalan pembuangan sampah di Brown Canyon sebagai beban serius bagi pemerintah daerah.

“Dalam dua hingga tiga hari ke depan, kami akan memanggil Kepala DLHK Jateng. Kami ingin mendengar langsung penjelasannya dan mencari solusi jangka panjang,” ujar Sarif.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah di Kota Semarang bisa dijadikan model untuk wilayah lain, seperti Pantura timur dan Pansela (Pantai Selatan).

Langkah Konkret Dipercepat

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD berkomitmen untuk segera merumuskan langkah konkret agar polemik sampah di Brown Canyon tidak menimbulkan dampak lebih luas bagi masyarakat sekitar.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ahmad LuthfiBerita JatengBrown CanyonDLHK JatengGubernur JatengInfo JatengJateng Hari Inilingkungan hiduppengolahan RDFpolemik sampahTPA ilegal

Related Posts

Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Tiga TPS di pusat Kota Weleri Kendal dirobohkan karena sering jadi lokasi pembuangan sampah liar.
Kendal

Jadi Tempat Pembuangan Liar, 3 TPS di Weleri Kendal Dirobohkan

9 Januari 2026
Kabupaten Rembang masuk lima besar produsen jagung Jawa Tengah dengan target produksi 188 ribu ton di 2026.
Rembang

Rembang Masuk 5 Besar Produsen Jagung Jawa Tengah, Targetkan 188 Ribu Ton di 2026

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Kudus menjadi role model nasional dalam penanggulangan bencana inklusif.

Kudus Jadi Contoh Nasional, Difabel Kini Dapat Perlindungan Setara Saat Bencana

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS