SEMARANG, Harianmuria.com – Tumpukan sampah yang menggunung di kawasan Brown Canyon, perbatasan antara Mranggen (Kabupaten Demak) dan Rowosari (Kecamatan Tembalang, Kota Semarang) menuai protes dari warga. Pasalnya, lokasi bekas galian C tersebut diduga telah berubah fungsi menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal.
Warga Kelurahan Rowosari mengeluhkan bau menyengat dan asap pekat akibat aktivitas pembakaran sampah. Selain mengganggu kenyamanan, mereka juga khawatir dampak lingkungan dari pembuangan sampah yang tidak terkendali.
Gubernur Jateng: TPA Ilegal Akan Ditertibkan
Menanggapi keresahan warga, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut.
“Pemprov Jateng memiliki Satgas Sampah di bawah DLHK (Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan) Jateng. Kasus ini akan segera kami tindaklanjuti karena telah melanggar aturan lingkungan,” tegas Luthfi, Senin, 28 Juli 2025.
Gubernur menambahkan, pengelolaan sampah di daerah harus disesuaikan dengan volume harian yang dihasilkan oleh masing-masing kabupaten/kota. Untuk wilayah dengan volume sampah kurang dari 1.000 ton per hari, pengolahan dapat dilakukan menggunakan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Jika hanya menghasilkan 100–200 ton sampah per hari, pembangunan TPA regional tidak efektif. Solusinya adalah sistem RDF,” jelasnya.
DPRD Jateng Segera Panggil DLHK
Sorotan terhadap masalah ini juga datang dari Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, yang menyebut persoalan pembuangan sampah di Brown Canyon sebagai beban serius bagi pemerintah daerah.
“Dalam dua hingga tiga hari ke depan, kami akan memanggil Kepala DLHK Jateng. Kami ingin mendengar langsung penjelasannya dan mencari solusi jangka panjang,” ujar Sarif.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah di Kota Semarang bisa dijadikan model untuk wilayah lain, seperti Pantura timur dan Pansela (Pantai Selatan).
Langkah Konkret Dipercepat
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD berkomitmen untuk segera merumuskan langkah konkret agar polemik sampah di Brown Canyon tidak menimbulkan dampak lebih luas bagi masyarakat sekitar.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










