SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga kembali mencatatkan prestasi membanggakan: tidak ada temuan pelanggaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, mengapresiasi kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot atas capaian itu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa komitmen anti-korupsi dan penolakan terhadap gratifikasi harus terus diperkuat.
“Integritas ASN sangat krusial dalam mendukung program kepala daerah. Kami terus memperkuat pencegahan korupsi di tubuh birokrasi,” ujar Wuri dalam keterangan resmi, Jumat, 20 Juni 2025.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tanpa temuan bukanlah alasan untuk lengah. “Ini bukti ASN kita bekerja dengan ikhlas. Tapi jangan puas dulu. Kita harus tetap patuh aturan dan pahami tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.
Senada dengan Sekda, Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Inspektorat Salatiga juga menyoroti pentingnya pemahaman ASN terhadap gratifikasi. Menurut Jamil dari UPG, gratifikasi bisa berubah menjadi suap jika tidak dilaporkan dan bertentangan dengan tugas jabatan.
“Gratifikasi itu bukan sekadar hadiah. Jika diterima tanpa prosedur yang benar, bisa jadi awal dari korupsi,” jelasnya.
Jamil juga mengingatkan empat faktor utama yang mendorong perilaku korupsi, yaitu keserakahan (greed), kesempatan (opportunity), kebutuhan (needs), dan lemahnya pengawasan (exposures).
“Sebagai pelayan publik, kita harus sadar posisi kita. Jabatan adalah amanah, bukan alat untuk menyimpang. Profesionalisme dan loyalitas terhadap negara harus menjadi prinsip utama,” urainya.
Langkah-langkah strategis yang dilakukan Pemkot Salatiga dalam menjaga pemerintahan bebas korupsi antara lain meningkatkan sosialisasi tentang gratifikasi dan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), memperkuat UPG, membangun sistem pelaporan internal yang transparan, dan mendorong budaya kerja bersih dan beretika.
(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)