KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Tiga rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kabupaten Semarang mengalami kerusakan cukup parah akibat minimnya anggaran perawatan. Pemerintah daerah hanya mengalokasikan Rp33 juta per tahun untuk perawatan tiga rusunawa, atau sekitar Rp11 juta per rusunawa.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Rusunawa Ambarawa, Rabu, 6 Agustus 2025.
“Ini sangat memprihatinkan. Setiap rusunawa hanya dapat Rp11 juta per tahun untuk perawatan dan pemeliharaan. Tak heran jika banyak fasilitas rusak dan tidak layak huni,” ujar Wisnu.
30 Unit Rusak dan Tak Dihuni
Dari 98 unit hunian di Rusunawa Ambarawa, hanya 68 unit yang terisi. Sisanya, 30 unit kosong karena mengalami berbagai kerusakan. Atap bocor, instalasi air bersih rusak, serta kondisi bangunan yang tidak terawat menjadi pemandangan umum.
“Bahkan plafon banyak yang jebol. Kami temukan kondisi bangunan seperti tidak pernah disentuh perawatan. Ini jadi tantangan serius bagi Pemda,” tambahnya.
Kondisi Kebersihan Memprihatinkan
Tak hanya bangunan, kebersihan lingkungan rusunawa juga disorot. Banyak sampah berserakan dan hanya satu petugas kebersihan yang ditugaskan di Rusunawa Ambarawa.
“Minimnya kesadaran penghuni juga jadi persoalan. Mereka perlu diedukasi untuk menjaga kebersihan bersama,” ujar Wisnu.
DPRD Dorong Evaluasi Anggaran Perawatan Rusunawa
Komisi C mendorong Pemerintah Kabupaten Semarang, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU), untuk melakukan evaluasi anggaran dan pengelolaan rusunawa secara menyeluruh. Hal ini agar rusunawa tetap menjadi hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Jika tidak segera dibenahi, rusunawa ini tidak hanya jadi tempat tak layak huni, tapi juga sulit menarik penyewa baru. Potensi pendapatan daerah juga bisa hilang,” tegasnya.
Harga Sewa Mulai Rp170 Ribu per Bulan
Kepala UPTD Alat Berat, Rumah Susun, dan Laboratorium DPU Kabupaten Semarang, Agung Pangarso, menjelaskan bahwa biaya perawatan sangat bergantung pada persetujuan pengajuan anggaran.
Selain itu, sistem sewa maksimal hanya 2×3 tahun atau 6 tahun membuat perputaran penghuni cukup tinggi. Tarif sewa per bulan bervariasi, tergantung lantai. Harga sewa lantai 1 Rp285.000, lantai 2 Rp240.000, lantai 3 Rp205.000, dan lantai 4 Rp170.000 per bulan.
“Kalau perawatan besar harus ajukan anggaran lagi. Itulah kenapa banyak unit rusak belum bisa diperbaiki,” pungkas Agung.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










