Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Bea Cukai Amankan 6.000 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Semarang

Bea Cukai Amankan 6.000 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Semarang

Basuki by Basuki
27 Agustus 2025 20:42
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bea Cukai Semarang amankan 6.000 batang rokok ilegal di Kabupaten Semarang.
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Kantor Bea Cukai Semarang berhasil mengamankan sebanyak 6.000 batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Semarang hingga pertengahan triwulan ketiga tahun 2025. Meski angka ini tergolong kecil dibandingkan daerah lain, pengawasan akan terus diperketat.

Pejabat Fungsional Pemeriksaan Bea Cukai Ahli Pertama, Indah Widyaning Ayu, menyatakan bahwa jumlah tersebut relatif rendah dibandingkan dengan temuan di kabupaten/kota lain di wilayah Jawa Tengah.

“6.000 batang rokok ilegal ini termasuk angka temuan yang rendah. Tapi tetap akan kami awasi dan tindak tegas,” tegas Indah dalam kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Bukti Cinta, Banyubiru, Kabupaten Semarang, Rabu, 27 Agustus 2025.

Indah menjelaskan, wilayah kerja Bea Cukai Semarang mencakup Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Grobogan. Dari seluruh wilayah tersebut, Kabupaten Semarang mencatatkan temuan rokok ilegal paling rendah.

Pihaknya berkomitmen menjalin kerja sama lebih intensif dengan Pemkab Semarang dan pemerintah daerah lain guna menekan peredaran rokok ilegal. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pelaporan jika menemukan peredaran rokok tanpa cukai.

“Kami rutin lakukan operasi gabungan dengan aparat daerah. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan rokok ilegal yang merugikan negara,” ungkapnya.

Temuan di Warung Pelosok Desa

Danang Widi Santoso, Kasi Penyelidikan, Penyidikan, dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Semarang, menyebut bahwa rokok ilegal banyak ditemukan di warung-warung di pelosok desa, terutama di daerah Ungaran dan Sumowono.

“Kami akan intensifkan edukasi, sosialisasi, dan operasi ke depan,” katanya.

Rokok Ilegal Mengurangi Dana untuk Masyarakat

Indah menambahkan, keberadaan rokok ilegal secara langsung mengurangi alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang seharusnya kembali ke masyarakat.

“Kalau peredaran rokok ilegal tidak ditekan, maka DBHCHT yang mestinya digunakan untuk kepentingan publik bisa berkurang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Semarang, Yudinita Artsiani, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 ini, Pemkab Semarang menerima DBHCHT sebesar Rp17,356 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk bantuan langsung tunai dan peningkatan sarana kesehatan.

“Kami pastikan anggaran ini dipakai untuk program-program yang menyentuh langsung masyarakat,” pungkas Yudinita.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bea cukai semarangBerita SemarangDBHCHTgempur rokok ilegalkabupaten semarangrokok ilegalrokok tanpa cukaisemarang hari ini

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Front Blora Selatan walk out dari audiensi DPRD Blora soal tata kelola sumur minyak rakyat karena pemangku kepentingan absen.

Pemangku Kepentingan Sumur Minyak Absen, Front Blora Selatan Walk Out dari Audiensi DPRD

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS