SEMARANG, Harianmuria.com – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Satu Komando (Sako) Roda Dua Jawa Tengah menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Selasa (20/5/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan aplikator yang selama ini dinilai merugikan para mitra. Sebagai simbol duka atas kebijakan tersebut, mereka melakukan aksi tabur bunga.
Dalam aksinya, para ojol menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu kenaikan tarif ojol roda dua, regulasi pengantaran barang dan makanan, pemberlakuan tarif bersih untuk ojol roda empat, dan pembentukan undang-undang transportasi online sebagai bentuk perlindungan jangka panjang.
Koordinator Aksi Ojol Jawa Tengah Cak Thomas mengatakan, pembentukan UU transportasi online dibutuhkan sebagai payung hukum. “Secara status, kami sampai saat ini bisa dibilang ilegal karena tidak punya payung hukum. Padahal keberadaan kami nyata,” ungkapnya.
Setelah aksi ini, mereka berencana akan mengawal aspirasi tersebut dengan mendatangi Kementerian Perhubungan. Mereka berharap bisa bertemu langsung dengan Menteri Perhubungan agar nasib para ojol dapat tersampaikan dan tuntutan mereka segera terealisasi.
“Kami akan kawal terus agar tuntutan kami tercapai dan perbaikan nasib ojol terealisasi. Sekarang ini kami benar-benar dijadikan sapi perahan oleh aplikator,” tandasnya.
Mediasi telah dilakukan antara perwakilan ojol, Komisi D DPRD Jateng, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng. Dari pertemuan tersebut, Ketua Komisi D Nur Sa’adah menyampaikan pihaknya sepakat untuk mendukung dan mengawal semua aspirasi yang disampaikan.
“Kami juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Jateng agar dapat meneruskan tuntutan para ojol kepada Kementerian Perhubungan RI,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dishub Jateng Arief Djatmiko mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsolidasi di tingkat provinsi. Ia juga akan melaporkan kepada Gubernur terkait aspirasi para ojol, utamanya mengenai pembentukan undang-undang tentang transportasi online.
(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)