Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Retribusi Uji KIR di Jepara akan Ditiadakan

by Sekar Sari
28 Februari 2023
in News, Umum
0 0
Kepala Dishub Kabupaten Jepara, Trisno Santoso. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Kepala Dishub Kabupaten Jepara, Trisno Santoso. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

733
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara Trisno Santoso mengungkapkan retribusi uji kelaikan kendaraan (KIR) kendadaarn bermotor, trayek, dan terminal akan segera ditiadakan. Kebijakan ini dilakukan sehubungan dengan amanat di tingkat pusat lewat Undang-Undang Cipta Kerja.

“Itu nanti akan dihapus dan Perda (peraturan daerah) ini sudah diproses pembuatannya yang sudah dibahas di Dewan,” ungkap Trisno, baru-baru ini.

Dihapuskannya retribusi uji KIR ini juga menyusul dimulainya pembahasan Perda, nantinya tidak akan ada pembiayaan lagi yang disetor ke kas daerah.

“Mungkin di pertengahan tahun nanti, begitu Perda itu disahkan secara otomatis uji KIR itu sudah tidak dipungut biaya untuk retribusinya. Itu kan isinya ada biaya, denda, dan macem-macem yang masih diberlakukan. Nanti ketika Perda itu disahkan tidak ada pembiayaan lagi,” jelasnya.

Kondisi ini pun akan mempengaruhi pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1,8 miliar dari pendapatan KIR tersebut.

 “2022 kita juga ditarget Rp 1,8 miliar, tetapi yang kita dapatkan hanya Rp 1,3 miliar,” imbuhnya.

Sementara alasan tidak tercapainya target pada tahun 2022, karena pendapatan tersebut tergantung dari jumlah kendaraan yang masuk. Sehingga jika kendaraan yang masuk sedikit, target tersebut tidak bisa terpenuhi.

“Kita juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang belum KIR, tetapi praktiknya memang 1,3 itu sudah termasuk tinggi di tingkat Karisidenan Pati,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, per bulan Februari 2023 sudah terkumpul Rp 200 juta. Jika dihitung dalam satu tahun, bisa mendapatkan Rp 1,3 miliar.

“Akumulasi kita dalam satu bulan mendapatkan Rp 100 juta. Kalau secara pastinya saya lupa. Saya rasa tahun ini tidak bisa mendapatkan target, karena memang nanti Perda baru yang akan disahkan pada pertengahan tahun nanti,” tegasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dishub JeparaInfo JeparajeparaKIR

Related Posts

News

Sekolah Rakyat Blora Resmi Beroperasi, Bupati Siapkan 7 Hektare untuk Pengembangan

14 Juli 2025
News

PDAM Blora Genjot Laba Rp1,4 Miliar, Biaya Sambungan Rumah Kini Lebih Murah

14 Juli 2025
News

Tarif Impor Baru AS Hantam Pengusaha Blora: Ekspor Rp13 Miliar Terancam!

14 Juli 2025
News

Gratis dan Lengkap! Fasilitas Sekolah Rakyat Blora Penuhi Kebutuhan Harian Siswa

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Jajanan Pasar Khas Pati Ini Wajib untuk Dicoba

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version