Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Retribusi Uji KIR di Jepara akan Ditiadakan

Retribusi Uji KIR di Jepara akan Ditiadakan

Sekar Sari by Sekar Sari
28 Februari 2023 15:16
in News, Umum
0 0
Kepala Dishub Kabupaten Jepara, Trisno Santoso. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Kepala Dishub Kabupaten Jepara, Trisno Santoso. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara Trisno Santoso mengungkapkan retribusi uji kelaikan kendaraan (KIR) kendadaarn bermotor, trayek, dan terminal akan segera ditiadakan. Kebijakan ini dilakukan sehubungan dengan amanat di tingkat pusat lewat Undang-Undang Cipta Kerja.

“Itu nanti akan dihapus dan Perda (peraturan daerah) ini sudah diproses pembuatannya yang sudah dibahas di Dewan,” ungkap Trisno, baru-baru ini.

Dihapuskannya retribusi uji KIR ini juga menyusul dimulainya pembahasan Perda, nantinya tidak akan ada pembiayaan lagi yang disetor ke kas daerah.

“Mungkin di pertengahan tahun nanti, begitu Perda itu disahkan secara otomatis uji KIR itu sudah tidak dipungut biaya untuk retribusinya. Itu kan isinya ada biaya, denda, dan macem-macem yang masih diberlakukan. Nanti ketika Perda itu disahkan tidak ada pembiayaan lagi,” jelasnya.

Baca Juga:  Terluka saat Amankan Demo Ricuh, Anggota Polres Jepara Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kondisi ini pun akan mempengaruhi pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1,8 miliar dari pendapatan KIR tersebut.

 “2022 kita juga ditarget Rp 1,8 miliar, tetapi yang kita dapatkan hanya Rp 1,3 miliar,” imbuhnya.

Sementara alasan tidak tercapainya target pada tahun 2022, karena pendapatan tersebut tergantung dari jumlah kendaraan yang masuk. Sehingga jika kendaraan yang masuk sedikit, target tersebut tidak bisa terpenuhi.

“Kita juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang belum KIR, tetapi praktiknya memang 1,3 itu sudah termasuk tinggi di tingkat Karisidenan Pati,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, per bulan Februari 2023 sudah terkumpul Rp 200 juta. Jika dihitung dalam satu tahun, bisa mendapatkan Rp 1,3 miliar.

Baca Juga:  Dana Desa Jepara 2026 Dipangkas Rp34,7 Miliar, Pemdes Diminta Lebih Efektif Kelola Anggaran

“Akumulasi kita dalam satu bulan mendapatkan Rp 100 juta. Kalau secara pastinya saya lupa. Saya rasa tahun ini tidak bisa mendapatkan target, karena memang nanti Perda baru yang akan disahkan pada pertengahan tahun nanti,” tegasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dishub JeparaInfo JeparajeparaKIR

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Getuk Runting, salah satu jajanan pasar khas Pati. (Instagram @tumbasmangan/Harianmuria.com

Jajanan Pasar Khas Pati Ini Wajib untuk Dicoba

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS