REMBANG, Harianmuria.com – Tiga kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Majelis Disiplin ASN. Pemeriksaan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat menjadi sorotan publik.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin, selaku Ketua Majelis Disiplin ASN. Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan pihak Inspektorat sebagai anggota forum.
“Sudah kami cocokkan dengan hasil-hasil pemeriksaan. Saya selaku ketua, kemudian kepala BKD dan Inspektorat sebagai anggota,” ungkap Fahrudin usai pemeriksaan.
Dugaan Pelanggaran Etik di Balik Seleksi PPPK
Kasus ini mencuat usai Inspektorat Rembang melakukan audit terhadap pelaksanaan seleksi PPPK. Salah satu temuan krusial adalah pencabutan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menimbulkan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Audit Inspektorat menghasilkan dua rekomendasi utama, yakni adanya pelanggaran etik dan tidak ditemukannya pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti. Temuan ini telah diserahkan kepada Bupati Rembang untuk langkah selanjutnya.
Tanggapan dan Keberatan Terperiksa
Selain ketiga kepala dinas, pemeriksaan juga melibatkan seorang camat dan sejumlah pejabat eselon III. Namun, Sekda Fahrudin belum mempublikasikan nama-nama mereka untuk menjaga proses pemeriksaan tetap berjalan lancar.
Menariknya, dalam forum pemeriksaan, ketiga kepala dinas tersebut menyatakan keberatan karena merasa belum pernah menerima hasil pemeriksaan sebelumnya yang menjadi dasar rapat tersebut.
“Yang jelas, yang bersangkutan merasa keberatan karena selama ini belum dikasih tahu hasil pemeriksaan itu. Saya sampaikan persoalannya seperti ini, kemudian terperiksa ini ada semacam sanksi disiplin yang diperuntukkan ke yang bersangkutan,” jelas Fahrudin.
Proses Lanjutan Pemeriksaan ASN
Majelis Disiplin ASN dijadwalkan menggelar pembahasan lanjutan bersama BKD dan Inspektorat untuk menentukan langkah berikutnya. Selain itu, dua ASN lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini juga direncanakan akan dipanggil untuk diperiksa.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)