Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemasangan Reklame di 1.300 Titik di Kabupaten Semarang Sudah Kadaluwarsa

Pemasangan Reklame di 1.300 Titik di Kabupaten Semarang Sudah Kadaluwarsa

Anita by Anita
06 Februari 2025 22:25
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Petugas Satpol PP Kabupaten Semarang sedang berusaha mencabut reklame yang menyalahi aturan di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (6/2). (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Petugas Satpol PP Kabupaten Semarang sedang berusaha mencabut reklame yang menyalahi aturan di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (6/2). (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menyatakan bahwa total ada reklame di 1.300 titik di wilayah itu yang tidak berizin dan sudah kadaluwarsa.

Bondan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk mengambil tindakan tegas sesuai Perundang-undangan.

“Karena dari hasil identifikasi kami banyak reklame yang izinnya sudah kadaluwarsa, bahkan ada reklame yang kami temukan ini kadaluwarsanya sejak tahun 2003. Ini artinya menunjukkan lemahnya pengawasan soal reklame ini. Tentu situasi ini sangat merugikan Pemkab Semarang sendiri karena berkaitan dengan pendapatan daerah,” kata Bondan, belum lama ini.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar (Poldam) Kabupaten Semarang Anang Sukoco menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) soal reklame.

Baca Juga:  Resmi Pimpin PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan Targetkan 10.000 Pelangan Baru per Tahun

“Dari 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang ini bisa dikatakan yang paling steril dari reklame yang melanggar aturan itu hanya di Kecamatan Kaliwungu. Mungkin karena dinilai daerahnya di pinggiran batas wilayah Kabupaten Semarang dan dianggap tidak strategis,” ungkapnya pada Kamis, 6 Februari 2025.

Ia menuturkan, dalam patroli tersebut, anggota Satpol PP selalu membawa peralatan lengkap guna membersihkan sampah visual.

“Dan setiap patroli, setidaknya ada 100 bahan reklame yang selalu ada kami angkut,” terang Anang Sukoco.

Dirinya juga selalu berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang guna mengetahui perizinan pemasangan reklame.

“(Koordinasi dengan DPMPTSP) untuk mengetahui perizinannya (reklame), termasuk masa pasang atau kedaluwarsanya. Dan laporan itu selalu kami tindak lanjuti dengan penindakan,” tegas Anang.

Baca Juga:  Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

Dibeberkannya bahwa pada Januari 2025, total ada 331 reklame yang ditertibkan. Sementara tahun lalu, total ada 4.769 spanduk reklame kain dan spanduk, 149 baliho, dan 16 reklame papan atau billboard, serta 1.200 reklame yang ditertibkan.

Sampah reklame itu lalu dibuang ke TPA Blondo atau bisa digunakan masyarakat untuk kebutuhannya. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangreklame semarang

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
CAMAT KALIWUNGU

Camat Kaliwungu Kudus Siap Bantu Fasilitasi Pemeriksaan Suripah yang Berjuang Melawan Penyakit Lupus

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS