Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Rekening Warga Blora Diblokir Setelah 3 Bulan Tak Aktif, Masyarakat Resah

Rekening Warga Blora Diblokir Setelah 3 Bulan Tak Aktif, Masyarakat Resah

Basuki by Basuki
31 Juli 2025 14:50
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Rekening warga Blora diblokir karena tidak aktif 3 bulan, warga keluhkan kesulitan akses dana.

Ilustrasi pengguna ATM. (Istimewa/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Sejumlah warga Blora mengeluhkan pemblokiran rekening bank pribadi mereka yang telah tidak aktif selama tiga bulan atau lebih. Kebijakan ini menimbulkan keresahan, terutama bagi mereka yang menabung sedikit demi sedikit dan kini kesulitan mengakses dana mereka.

Salah satu warga yang terdampak adalah Tito. Ia mengaku terkejut saat rekening bank miliknya tiba-tiba tidak bisa digunakan untuk bertransaksi, padahal masih ada saldonya.

“Memang sudah tiga bulan lebih tidak terpakai,” terang Tito, yang baru mengetahui pemblokiran tersebut beberapa waktu lalu saat hendak melakukan transfer.

Tito mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, aturan pemblokiran rekening karena tidak aktif dalam jangka waktu tertentu tidak adil dan merugikan nasabah.

“Kita menabung itu sudah ada potongan tiap bulannya. Harusnya bisa tetap dipakai. Kalau begini, kita yang rugi. Uang hasil mengumpulkan sedikit demi sedikit malah diblokir,” keluhnya.

Baca juga: Saldo Masih Aman! Ini Alasan PPATK Blokir Rekening ‘Nganggur’

Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi memblokir ribuan rekening ‘nganggur’ atau tidak aktif (dormant) untuk mencegah penyalahgunaan kejahatan finansial. Kebijakan ini menimbulkan kepanikan di masyarakat, khususnya terkait nasib saldo tabungan. Namun, PPATK memastikan bahwa saldo nasabah tetap aman dan bisa dipulihkan.

Dalam keterangannya pada Selasa, 29 Juli 2025, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan terhadap rekening yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

“Tindakan ini untuk mencegah penyalahgunaan, terutama untuk aktivitas ilegal seperti judi online, penipuan, narkotika, dan tindak pidana lain,” jelas Ivan.

28 Ribu Rekening Terlibat Judi Online

PPATK mencatat bahwa sepanjang 2024, lebih dari 28.000 rekening digunakan untuk deposit judi online. Banyak di antaranya merupakan hasil jual-beli rekening yang digunakan tanpa sepengetahuan pemilik sah. Rekening dormant juga kerap dijadikan media transaksi kejahatan seperti pencucian uang, korupsi, hingga peretasan.

“Kami temukan banyak rekening dipakai sebagai penampung dana ilegal tanpa sepengetahuan pemiliknya,” ungkap Ivan.

Dana Aman, Tapi Harus Lakukan Pengkinian Data

Ivan menekankan bahwa nasabah tidak perlu panik, karena rekening yang diblokir masih bisa diaktifkan kembali setelah verifikasi dan pengkinian data dilakukan. Ini menjadi upaya untuk melindungi hak nasabah dan menjaga sistem keuangan nasional tetap bersih.

Selain itu, PPATK juga mengungkap temuan 140 ribu lebih rekening dormant yang tidak aktif lebih dari 10 tahun, dengan total saldo mencapai Rp428 miliar lebih.

“Dana nasabah tetap 100 persen aman. Kami mendorong agar pemilik rekening segera memperbarui data agar tidak dimanfaatkan untuk kejahatan,” tegas Ivan.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari IniInfo Blorajudi onlinepemblokiran rekeningpengkinian data bankPPATKrekening diblokirrekening dormantrekening tidak aktifwarga Blora

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Viral tren bendera bajak laut One Piece di Blora, Polres & Kodim imbau warga pasang Merah Putih sambut HUT ke‑80 RI dan jaga nasionalisme.

Tren Bendera Bajak Laut One Piece, Polres dan Kodim Blora Imbau Warga Jaga Nasionalisme

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS