Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Realisasi Pendapatan Pajak Jateng Lampaui Target, Capai Rp3,77 Triliun

by Basuki
14 Mei 2025
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Realisasi Pendapatan Pajak Jateng Lampaui Target, Capai Rp3,77 Triliun

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan pendapatan pajak daerah Provinsi Jateng mencapai Rp3,77 triliun hingga 30 April 2025. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

716
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Pendapatan pajak daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menunjukkan tren positif dengan realisasi mencapai Rp3,77 triliun hingga 30 April 2025. Persentase realisasi 29,81 persen ini melampaui target yang ditetapkan sebesar 27,79 persen.

Rincian pendapatan pajak tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp1,248 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp456,650 miliar, Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Rp874,209 miliar, dan Pajak Rokok Rp1,180 triliun.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ia mengimbau warga untuk tidak lagi menunda kewajiban tersebut dengan alasan menunggu program pemutihan.

“Yang ingin memanfaatkan program pemutihan (pajak), ini saya imbau masyarakat untuk segera, karena batas waktunya sampai tanggal 30 (Juni). Ini menjadi tanggung jawab masyarakat sebagai wajib pajak,” kata Luthfi saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, Gubernur Luthfi menjelaskan bahwa program pemutihan PKB yang sedang berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025, meliputi pembebasan atau penghapusan tunggakan pokok pajak beserta dendanya.

“Tahun 2026 nanti, (masyarakat) harus (taat) bayar pajak. Karena pemutihan seyogianya kan hanya bagi mereka (kendaraan) yang sudah mati. Pajak itu kewajiban yang harus dibayar,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan, pengawasan dan penagihan PKB akan diperkuat hingga tingkat desa. Pemerintah desa akan dilibatkan secara aktif dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

“Penagihannya nanti akan ikut dilakukan juga oleh pemerintah desa, dalam rangka menghadirkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Gubernur Jawa TengahInfo Jatengjawa tengahpajak kendaraan bermotorpendapatan pajak

Related Posts

News

Elpiji 3 Kg Langka di Randublatung Blora: Harga Naik, Pedagang Menjerit

14 Juli 2025
News

Sekolah Rakyat Pindah Lokasi, Bupati Kendal Pastikan Lahan Siap Bangun

14 Juli 2025
News

Internet Masuk Desa, Mohammad Saleh: Momentum Emas Bangun Ekonomi Lokal

14 Juli 2025
Hukum & Kriminal

Ditangkap! Penjambret Kalung Emas Nenek 68 Tahun di Grobogan

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Blora Capai 96 Persen

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version