SEMARANG, Harianmuria.com – Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara nasional hingga 31 Agustus 2025 tercatat mencapai Rp180,01 triliun, atau setara 62,62 persen dari total target nasional sebesar Rp287,47 triliun.
Dari capaian tersebut, Provinsi Jawa Tengah menempati peringkat pertama dengan total penyaluran mencapai Rp30,48 triliun, atau 16,9 persen dari total nasional. KUR tersebut disalurkan kepada 590.316 debitur, yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM.
Informasi ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sosialisasi dan Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) serta Kredit Industri Padat Karya (KIPK)” di Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa, 9 September 2025.
“Ini membuktikan bahwa pelaku UMKM di Jawa Tengah memanfaatkan KUR dengan optimal. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran PT Jamkrida sebagai penjamin risiko, serta Bank Jateng sebagai penyalur utama,” ungkap Ferry.
Wagub Apresiasi Penyaluran KUR di Jateng
Menanggapi capaian tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang solid antar pemangku kepentingan.
“Alhamdulillah, penyerapan KUR di Jawa Tengah menjadi yang tertinggi secara nasional. Ini berkat kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, perbankan, lembaga penjamin, dan pelaku usaha,” ujarnya.
Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu juga menekankan bahwa KUR tidak hanya menyasar sektor pertanian melalui Kredit Alsintan, tetapi juga mendukung industri padat karya yang memiliki potensi besar menyerap tenaga kerja.
“Kalau sistemnya semakin kuat, saya yakin kontribusi Jawa Tengah terhadap ketahanan pangan nasional bisa jauh lebih besar,” tambahnya.
Penyerahan KUR Alsintan kepada Pelaku Usaha
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis KUR kepada sejumlah pelaku usaha alsintan, antara lain Totok Rusdiyanto, pengusaha jasa persewaan alsintan (Debitur Bank Jateng), plafon Rp505 juta; Antok, pelaku usaha alsintan (Calon debitur BRI), plafon Rp550 juta; Kaharudin, pengusaha penyewaan alsintan (Calon debitur Bank Mandiri), plafon Rp520 juta; dan Achmad Samsul Hadi, pengusaha taxi alsintan dan perdagangan gabah (Calon debitur BNI), plafon Rp540 juta
Sumber: Pemprov Jateng/Lingkar Network
Editor: Basuki










