Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Polres Grobogan Razia Miras Ilegal, Puluhan Botol Disita dari Kios dan Warung

Polres Grobogan Razia Miras Ilegal, Puluhan Botol Disita dari Kios dan Warung

Basuki by Basuki
17 September 2025 17:06
in News, Grobogan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Sat Samapta Polres Grobogan gelar razia miras ilegal di sejumlah warung dan kios.

Petugas Polres Grobogan mengamankan puluhan botol miras dalam razia pada Selasa malam, 16 September 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Grobogan menggelar razia minuman keras (miras) di berbagai lokasi rawan peredaran ilegal, pada Selasa malam, 16 September 2025.

Hasilnya, puluhan botol miras berbagai merek berhasil diamankan dari sejumlah kios dan warung yang diduga menjual tanpa izin edar.

“Razia ini bagian dari langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan, terutama jelang akhir pekan,” ujar Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Candra Bayu, Rabu, 17 September 2025.

32 Botol Miras Ilegal Disita, Penjual Diberi Teguran

Dalam razia tersebut, petugas menyita total 32 botol miras, terdiri dari 24 botol Bir Anker, 2 botol Bir Bintang, 4 botol Anggur Merah, dan 2 botol Bir Guinness.

Baca Juga:  Kasus Superflu Muncul, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Perkuat Surveilans dan Deteksi Dini

Selain penyitaan, petugas juga memberikan pembinaan dan teguran kepada pemilik warung. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual miras secara ilegal.

“Miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas. Maka, peredarannya tidak bisa kami tolerir,” tegas AKP Candra.

Razia Humanis dan Berkelanjutan

AKP Candra Bayu memastikan, seluruh proses razia dilakukan secara humanis dan tanpa tindakan represif. Barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Grobogan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Polres Grobogan berkomitmen melanjutkan razia miras secara rutin dan insidental demi menekan potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diajak aktif berpartisipasi melaporkan jika mengetahui peredaran miras ilegal di wilayah mereka.

Baca Juga:  Hijaukan 593 Hektare Lahan di Grobogan, KTH Mekar Jaya Dorong Kemandirian Masyarakat Hutan

“Kami ingin tegaskan, Grobogan bukan tempat untuk peredaran miras ilegal. Kami akan terus pantau dan tindak tegas pelanggaran ini,” tutup Candra.

Dengan adanya razia ini, diharapkan tingkat kriminalitas dan dampak negatif dari konsumsi miras dapat ditekan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan tertib.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Grobogangrobogan hari iniKamtibmasmiras ilegalPolres Groboganrazia mirasSat Samapta Polres Grobogan

Related Posts

Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Pengurus Paguyuban Campursari Mega Buana di Blora dilaporkan ke Kejari atas dugaan pemalsuan SPJ dana hibah Rp50 juta.

Diduga Palsukan SPJ Dana Hibah, Paguyuban Campursari Mega Buana Dilaporkan ke Kejari Blora

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS