Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Rawan Disalahgunakan, Akta Kematian Warga Pati yang Sudah Meninggal Harus Segera Diurus

Sekar Sari by Sekar Sari
23 September 2024
in News
0 0
Rawan Disalahgunakan, Akta Kematian Warga Pati yang Sudah Meninggal Harus Segera Diurus

Ilustrasi surat pengantar dari desa. (Dok. Harianmuria.com)

712
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Data atau identitas orang yang sudah meninggal akan tetap aktif apabila pihak keluarga tidak segera melaporkan ke tingkat desa maupun kecamatan. Hal ini dikhawatirkan rawan disalagunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab akibat status kependudukan warga yang sudah meninggal tak kunjung diurus.

Akan tetapi, masyarakat kebanyakan kurang memberikan atensi terhadap pengurusan akta kematian. Masyarakat akan segera mengurus hanya ketika membutuhkan akta kematian saja, seperti saat ada tanggungan perbankan, BPJS atau lainnya.

Apabila pihak keluarga enggan mengurus Akta Kematian, maka data kependudukan yang tertera di Kartu Keluarga (KK) tidak akan berubah. Mengingat sifatnya yang otomatis, data warga yang meninggal baru akan terhapus ketika keluarga melakukan pengurusan akta kematian ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.

Warga Enggan Buat Akta Kematian Jadi Kendala Disdukcapil Pati Sinkronisasi Data

Oleh sebab itu, Kepala Disudkcapil Pati Sutikno Edi terus mengingatkan masyarakat agar segera melapor kepada pemerintah desa atau kantor kecamatan setempat.

Pihaknya menjelaskan surat keterangan kematian dari rumah sakit, pemerintah desa atau kecamatan hanya salah satu syarat untuk permohonan akta kematian.

“Kami menghimbau bagi seluruh warga Kabupaten Pati, agar tertib dalam melakukan pemutakhiran data kependudukan. Sebab, dengan demikian akan meminimalisir penyelewengan data kependudukan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan yang merugikan,” tutupnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Akta KematianDisdukcapil PatiInfo Patipati

Related Posts

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM
News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
2 Kecelakaan Terjadi di Salatiga, 4 Orang Luka dan Kerugian Capai Rp8 Juta
News

2 Kecelakaan Terjadi di Salatiga, 4 Orang Luka dan Kerugian Capai Rp8 Juta

1 Juli 2025
Saksi Sidang Penembakan Gamma di PN Semarang Diduga Dihalangi Oknum Polisi
News

Saksi Sidang Penembakan Gamma di PN Semarang Diduga Dihalangi Oknum Polisi

1 Juli 2025
127 ASN PPPK Kota Pekalongan Dilantik, Wali Kota Tekankan Dedikasi
News

127 ASN PPPK Kota Pekalongan Dilantik, Wali Kota Tekankan Dedikasi

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Persipa Terancam Degradasi di Liga 2, Joni Kurnianto Minta Dukungan Masyarakat Pati

Persipa Terancam Degradasi di Liga 2, Joni Kurnianto Minta Dukungan Masyarakat Pati

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS