BLORA, Harianmuria.com – Virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak kembali marak di Kabupaten Blora. Hal inilah yang membuat membuat Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora menutup semua pasar hewan.
Kepala Bidang Pasar Daerah Dindagkop UKM, Soni Supriyanto mengatakan, penutupan pasar hewan dilakukan per tanggal 10 Januari 2023 hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
“Penutupan hewan ini dilakukan karena adanya virus PMK yang mewabah pada hewan ternak, dan saat ini sedang ditindak lanjuti dengan elemen-elemen terkait,” ujarnya, Rabu (11/1).
Soni menyebut, akibat virus PMK, ada kurang lebih 400 ekor hewan ternak yang mati. Virus yang paling dominan diketahui merupakan virus Apthovirus. Sementara virus lainnya masih dalam proses penelitian.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kabupaten Blora diminta untuk segera mengimbau kepada para pedagang pasar hewan untuk tidak berjualan, dan menutup semua pasar hewan yang ada di Blora, sampai situasi kembali aman.
“Himbauan ini harus digencarkan karena untuk kebaikan kita semua,” ungkapnya.
Ia pun menekankan ke semua UPT untuk terus melakukan monitoring ke pasar-pasar hewan yang masih buka agar segera ditutup.
Dirinya juga meminta kepada semua pemilik hewan ternak untuk bersabar dan menunggu keputusan pemerintah dengan memberhentikan terlebih dahulu segala aktivitas jual beli.
“Pemerintah akan terus melakukan upaya-upaya agar semua pasar hewan bisa melakukan jual beli seperti biasanya,” tandasnya. (Lingkar Network | Muhammad Eko – Harianmuria.com)