KUDUS, Harianmuria.com – Kabupaten Kudus mendapat kuota 1.275 jemaah haji 1444 Hijriah/ 2023 Masehi yang bisa berangkat ke tanah suci.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, Asrul Fatkhi menyebut terdapat 184 calon jemaah haji Kudus yang belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih).
“Yang sudah melunasi sebanyak 1.091 orang. Sedangkan yang belum melunasi terdapat beberapa faktor seperti calon jemaah yang memilih untuk menunggu anak atau saudara satu urutan. Karena ada yang daftar bersama anak, namun ternyata beda urutan, jadi mereka belum mau melunasi Bipih untuk pemberangkatan haji,” katanya pada Rabu (10/5).
Dirinya mengungkap, tiap penundaan yang dilakukan harus secara resmi menggunakan surat pernyataan menunda/penundaan dengan diketahui oleh pihak Kemenag Kudus. Semakin ada yang menunda, kuota cadangan pun semakin bertambah.
“Saat ini kuota cadangan mencapai 257 calon jemaah. Biaya haji yang belum lunas tersebut, Kemenag Kudus memberikan batas akhir kepada calon jemaah haji yang masih mau ikut pemberangkatan tahun ini pada Jumat (12/5),” ucapnya.
Dikarenakan ada kebijakan baru dari pusat, kemungkinan kuota asli juga ikut bertambah. Sementara pendaftaran haji masih terus berjalan setiap hari.
Sementara daftar tunggu haji hingga saat ini mencapai 31.000 daftar nama.
“Setiap harinya ada sekitar 11 orang yang daftar. Setoran awal Rp 25 juta,” imbuhnya . (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)