REMBANG, Harianmuria.com – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Rembang mengikuti penilaian potensi dan kompetensi berbasis komputer (CAT) serta uji kompetensi manajerial dan sosio kultural (QAP). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari mulai Senin (13-15/3) di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Rembang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Affan Martadi mengatakan baik CAT maupun QAP dilaksanakan untuk memperoleh profil kompetensi ASN di lingkungan Pemkab Rembang. Hal itu sebagai upaya membangun manajemen talenta instansi Pemkab Rembang.
“Selain itu sebagai upaya untuk mengimplementasikan sistem merit dalam manajemen ASN,” imbuhnya.
Affan menyebutkan, total ASN yang mengikuti kedua uji kompetensi itu berjumlah 195 orang. Dengan rincian peserta CAT sebanyak 85 orang, peserta QAP calon pengawas 50 orang, dan QAP calon administrator 60 orang.
Sementara itu Bupati Rembang, Abdul Hafidz membeberkan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN mengamanatkan adanya sistem merit dalam manajemen ASN. Hal itu dimaksudkan untuk menuju birokrasi handal yang membanggakan bangsa dan negara.
Hafidz menjelaskan, dalam UU tersebut telah dinyatakan bahwa kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, usia atau tanpa diskriminasi.
Pihaknya pun merespon positif keberadaan UU yang ada. Sebab untuk mengangkat dan memberikan penghargaan maupun apreasiasi kepada ASN kedepannya akan menjadi lebih mudah. Karena tinggal menyesuaikan dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang ada.
“Saya selaku kepala daerah tentu merasa dan lebih baik dengan lahirnya undang-undang ini dan turunan-turunannya sangat detail sekali,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)










