PATI, Harianmuria.com – Rapat kesembilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali digelar pada Rabu, 17 September 2025, dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan dan pantauan langsung masyarakat.
Rapat yang awalnya dijadwalkan pukul 09.00 WIB di Gedung DPRD Pati ini, baru dimulai pada pukul 10.30 WIB. Agenda hari ini menghadirkan mantan Sekda Jumani, yang kini menjabat Staf Ahli Bupati Pati, serta Penjabat (Pj) Sekda Riyoso, yang juga menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati.
Pansus Gali Kebijakan Bupati
Pansus menggali keterangan dari narasumber terkait kebijakan Bupati Pati Sudewo yang dianggap kontroversial, antara lain kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan mutasi pegawai yang dinilai tidak sesuai mekanisme
Ketua tim pansus menegaskan bahwa rapat diselenggarakan secara terbuka untuk publik, dan meminta seluruh narasumber bersikap transparan dalam memberikan keterangan.
“Kami ingin masyarakat bisa menilai langsung. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” ungkap anggota pansus.
Pengamanan Ketat dan Pendekatan Humanis
Untuk menjamin kelancaran rapat, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengerahkan personel pengamanan dengan pendekatan profesional dan humanis.
“Kami pastikan rapat pansus berjalan tertib dan kondusif. Pengamanan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.
Masyarakat Pati Bersatu (MPB) Kawal Jalannya Sidang
Terlihat hadir dalam rapat, kelompok Masyarakat Pati Bersatu (MPB) memberikan dukungan terhadap proses pansus. Mulyati, perwakilan MPB, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal jalannya proses hingga selesai.
“Kami akan terus mengawal sampai pansus selesai. Ini demi aspirasi rakyat,” katanya.
Menanggapi isu rencana aksi demo susulan, Mulyati menegaskan bahwa hal tersebut bukan inisiatif MPB, namun tetap memberi dukungan terhadap aspirasi masyarakat lain yang ingin menyampaikan pendapatnya secara damai.
“Kami punya kesepakatan dengan Kapolresta untuk tidak melakukan aksi hingga pansus selesai. Tapi kami mendukung jika ada masyarakat lain yang ingin menyuarakan pendapatnya,” tegasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










