BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan sekolah dasar negeri di Kabupaten Blora. Kali ini, SDN 4 Sambongrejo Kecamatan Sambong menjadi sorotan setelah proses pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) diduga disertai penarikan biaya tidak resmi.
Wali Murid Diminta Setor Rp30 Ribu
Pencairan PIP kepada puluhan siswa penerima pada hari Kamis dan Jumat pekan lalu, 13–14 November 2025, dipotong oleh pihak sekolah sebesar Rp30 ribu dengan dalih untuk pembelian materai dan kebutuhan administrasi lain.
Salah seorang wali murid mengatakan, pagi sebelum pencairan di salah satu bank, wali murid dikumpulkan di sekolah.
“Bu Kepala Sekolah meminta penerima PIP menyetor Rp30 ribu untuk materai dan lain-lain. Beliau juga bilang kalau berita ini bocor keluar, dirinya tidak mau menguruskan lagi pencairan PIP,” ungkap wali murid yang meminta namanya tidak ditulis.
Ia menjelaskan, pencairan dilakukan dua tahap. Tahap pertama pada hari Kamis tanggal 13 November 2025 bagi penerima kelas 2 dan kelas 3. Tahap berikutnya dilakukan pada hari Jumat tanggal, 14 November 2025 bagi penerima di kelas 4,5, dan 6.
“Setelah cair seluruh wali murid menyetorkan uang Rp30 ribu kepada salah seorang wali murid yang diamanahi, baru kemudian uang disetorkan ke sekolah,” bebernya.
Wali Murid Rekam Permintaan Uang
Menurutnya, beberapa wali murid mengaku rsah dengan sikap kepala sekolah. Mereka bahkan mengeklaim memiliki rekaman suara yang menunjukkan adanya permintaan setoran tersebut.
“Kami merasa sudah tidak cocok lagi dengan kepemimpinan kepala sekolah. Ada rekaman tentang permintaan uang itu,” ujarnya.
Siswa Diduga Dimarahi Terkait Bantuan
Wali murid lain mengungkapkan, beberapa wali murid waktu itu sempat menanyakan perihal bantuan kepada kepala sekolah. Kemudian baru salah satu guru berinisial K yang juga adik dari kepala sekolah, mengurusnya.
“Yang kami tidak suka, anak-anak di kelas malah kena marah soal bantuan itu. Padahal anak-anak kan tidak tahu apa-apa,” ujar wali murid tersebut.
“Waktu dikumpulkan di sekolah kepala sekolah juga ngancam-ngancam, kalau tarikan Rp30 ribu itu bocor keluar, sekolah tidak mau lagi ngurus PIP lagi,” imbuhnya.
Di SDN 4 Sambongrejo, terdapat sekitar 39 siswa penerima PIP, masing-masing mendapatkan Rp450 ribu. Program pendidikan dari pemerintah ini seharusnya membantu meringankan beban keluarga kurang mampu.

Pihak Sekolah Bantah Ada Pemotongan
Kepala SDN 4 Sambongrejo, Tri Dodok Suryatiningsih, saat dikonfirmasi di sekolah enggan memberikan keterangan. Ia mengatakan, jika ada pihak yang ingin bertanya ke sekolah harus punya izin dari atasannya terlebih dahulu.
“Surat tugasnya mana. Pihak Korwil juga harus tahu,” sergahnya.
Tri Dodok kemudian membantah adanya penarikan setoran PIP. “Kita nggak motong. Lha wong diambil sendiri. Di sini ada paguyuban wali murid, pemotongan itu tidak ada,” ujarnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










