BLORA, Harianmuria.com – Setelah didemo masyarakat Desa/Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, PT Pentawira membuka peluang kerja sama dengan warga desa melalui kemitraan usaha.
Kesempatan kerja sama juga terbuka bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) selama memenuhi regulasi dan perizinan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan antara pihak perusahaan dan perwakilan warga di Rumah Dinas Bupati Blora, Jumat sore, 21 November 2025.
Perusahaan Buka Peluang Kemitraan
Owner PT Pentawira, Aliem Ting Astomo, menegaskan bahwa pihaknya membuka peluang kemitraan tanpa membatasi bentuk badan usaha.
“Badan usaha apa pun bisa, asal komplet,” ujarnya saat ditanya terkait kemungkinan kerja sama dengan BUMDes Jiken.
Baca juga: Warga Jiken Blora Demo PT Pentawira, Tuntut Transparansi Rekrutmen dan Dampak Operasional
Lowongan Kerja Dibuka Tahun 2026
Aliem menjelaskan bahwa perekrutan tenaga kerja dilakukan berdasarkan kebutuhan, dan perusahaan memprioritaskan warga Jiken. Saat ini perusahaan belum membuka lowongan karena masih berada pada tahap uji coba operasional.
“Perekrutan itu melihat kebutuhan. Saya pasti ambil dari Jiken, terutama tenaga kasar, kalau produksinya sudah standar,” jelasnya.
Ia menambahkan, lowongan pekerjaan baru kemungkinan dibuka pada Februari–April 2026 saat operasional pabrik mulai berjalan optimal.
PT Pentawira Mengolah Batu Kapur
PT Pentawira bergerak dalam bidang pengolahan batu kapur. Aliem menyebutkan bahwa bahan baku diambil dari Kabupaten Rembang dan Tuban, kemudian diproses di pabrik Jiken.
“Hasilnya paling banyak kita kirim ke BUMN. Kalau ekspor nilainya kecil,” ujarnya.
Aliem mengungkapkan bahwa rencana awal pembangunan pabrik justru di Kabupaten Rembang, tempat ia telah membeli lahan tiga hektare. Namun atas permintaan Bupati Blora, ia melakukan survei di wilayah Kecamatan Jiken selama dua bulan.
“Setelah keliling beberapa desa, saya timbang plus minusnya, dan banyak plusnya. Termasuk soal potensi gas, itu nomor satu buat saya,” ujarnya.

Semua Izin Sudah Lengkap
Menanggapi isu tentang perizinan, Aliem menegaskan bahwa seluruh dokumen sudah diproses dan dinyatakan lengkap. “Sudah lengkap. Itu cuma isu-isu saja. Pro-kontra itu hal biasa,” tegasnya.
Aliem menyambut baik mediasi yang mempertemukan perusahaan dengan warga. Ia berterima kasih atas masukan masyarakat yang membantu perusahaan memperbaiki internal, termasuk memberikan sanksi pada karyawan yang memiliki niat buruk.
“Kita bisa mediasi, bisa merangkul mereka, dan yang penting tetap menjaga persaudaraan,” tegasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










