KUDUS, Harianmuria.com – Proyek pembangunan Jalan Tol Demak–Tuban yang akan melintasi Kabupaten Kudus resmi ditunda hingga tahun 2028. Penundaan proyek tol ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat untuk memprioritaskan proyek Giant Sea Wall (tanggul laut) Semarang–Demak.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Harry Wibowo, menjelaskan bahwa keputusan penundaan sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat. Pihak daerah, menurutnya, tidak dapat mengintervensi kebijakan tersebut.
“Pembangunan Jalan Tol Demak–Tuban dipending dulu, istilahnya moratorium. Itu keputusan dari pusat. Kami di daerah hanya mengikuti,” jelas Harry, Kamis, 10 Juli 2025.
Kajian Lahan Tol di Kudus Sudah Dilakukan
Sebelumnya, proses kajian lahan dan penentuan trase tol di wilayah Kudus sudah dilakukan. Rencana trase tol akan melintasi Kecamatan Undaan, Mejobo, dan Jekulo, dengan panjang lintasan sekitar 8,3 kilometer dari total 171,93 kilometer proyek Tol Demak–Tuban.
“Kajian lahan untuk wilayah Kudus sudah selesai, termasuk beberapa alternatif jalur,” jelasnya.
Pemkab Kudus Dorong Exit Tol atau Rest Area
Meski proyek tertunda, Pemkab Kudus mengupayakan agar di wilayah Kota Kretek dapat dibangun exit tol atau setidaknya rest area. Persiapan yang diperlukan cukup kompleks, termasuk penyediaan lahan yang luas. Namun, Pemkab berkomitmen untuk mengajukan usulan tersebut kepada Pemerintah Pusat.
“Nanti kami menunggu kajian dari pemerintah pusat. Yang penting kami tetap mengusulkan adanya exit tol atau rest area di Kudus,” tambah Harry.
Detail Proyek Tol Demak–Tuban
Pembangunan Tol Demak–Tuban direncanakan memiliki panjang sekitar 171,93 km, dan akan melintasi Kecamatan Undaan, Mejobo, dan Jekulo di Kabupaten Kudus sejauh 8,3 km. Awalnya, proyek ini dijadwalkan mulai dibangun pada 2026, selesai pada 2027, dan beroperasi pada 2028.
Penundaan proyek ini menjadi perhatian masyarakat Kudus yang berharap keberadaan tol dapat mempercepat mobilitas dan membuka potensi ekonomi baru.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)