Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Proyek Jalan Provinsi di Blora Molor, Kontraktor Didenda Rp4,7 Juta per Hari

Proyek Jalan Provinsi di Blora Molor, Kontraktor Didenda Rp4,7 Juta per Hari

Basuki by Basuki
19 September 2025 18:24
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Proyek overlay jalan provinsi di Blora molor dari jadwal, membuat penyedia jasa dikenai denda Rp 4,7 juta per hari.

Ruas Jalan Gatot Subroto Blora belum diberi marka jalan. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Proyek overlay (pelapisan ulang) Jalan Gatot Subroto Blora, bagian dari ruas Kunduran–Ngawen–Blora sepanjang 2,7 kilometer, molor dari target penyelesaian. Akibat keterlambatan ini, penyedia jasa terkena sanksi denda hingga Rp4,7 juta per hari.

Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi DPU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng, Binawan Nur Tjahjono, mengungkapkan bahwa pekerjaan overlay aspal sudah rampung. Namun, penyelesaian marka jalan belum dilakukan, sehingga proyek dinyatakan belum selesai sesuai kontrak.

“Secara aturan, penyelesaian marka jalan juga dihitung sebagai keterlambatan. Dalam kontrak jelas disebutkan terkait sanksi denda,” kata Binawan, Jumat, 19 September 2025.

Proyek ini mulai dikerjakan pada Juni 2025 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender, dan target selesai pada 16 September 2025. Pelaksana proyek adalah CV Wira Nadi Suaccha, dengan pengawasan oleh Bintang Sembilan Konsultan Bhakti Persada KSO.

Rumus Denda yang Ditanggung Penyedia Jasa

Total nilai kontrak proyek ini mencapai Rp5,25 miliar, bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025. Rumus denda harian yang digunakan mengacu pada kontrak: 1/1000 x nilai kontrak (dikurangi PPN 11%), yang menghasilkan denda Rp4.730.412 per hari keterlambatan.

“Denda ini bukan bentuk hukuman, melainkan kompensasi atas keterlambatan pengerjaan. Jika ada perbedaan tafsir, bisa dinegosiasikan antara penyedia jasa dan PPK,” tambahnya.

Binawan menyebut, hambatan terbesar proyek ini bukan cuaca, melainkan terbatasnya SDM dan peralatan proyek, yang menyebabkan pekerjaan tidak selesai tepat waktu.

Baca juga: Proyek Overlay Jalan Gatot Subroto Blora Gunakan Aspal Asbuton, Tahan 5 Tahun

Mutu Pekerjaan Terjamin

Meskipun demikian, dia memastikan bahwa mutu pekerjaan overlay sudah sesuai standar teknis Bina Marga. Proses kontrol mutu melibatkan teknisi laboratorium, surveyor, dan petugas keselamatan kerja (HSE/K3).

“Saat ini jalan sudah rata dan bebas lubang. Tinggal penyelesaian marka jalan agar proyek bisa segera dinyatakan selesai,” pungkasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Inidenda proyekDinas PU JatengJalan Gatot Subrotojalan provinsi Bloraproyek jalan bloraproyek molor

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ribuan massa MPB kembali gelar demo jilid II di DPRD Pati desak pemakzulan Bupati Sudewo.

Demo MPB Jilid II di DPRD Pati, Ribuan Massa Desak Pemakzulan Bupati Sudewo

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS