PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menyerahkan hibah 20 unit kendaraan roda tiga kepada kelompok masyarakat.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, di Pendapa Kecamatan Kedungwuni, Selasa, 24 Juni 2025. Sebanyak 20 kelompok masyarakat dari 17 desa dan kelurahan di enam kecamatan menerima hibah ini.
Keenam kecamatan tersebut yaitu Kedungwuni, Wonopringgo, Kajen, Bojong, Kesesi, dan Doro. Kendaraan akan digunakan untuk mengangkut sampah dari sumber ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebelum disortir dan diolah lebih lanjut.
“Kendaraan ini hanya untuk mengangkut sampah, tidak boleh digunakan untuk hal lain seperti mengangkut rumput, batik, atau sayur. Bila disalahgunakan, akan kami tarik kembali,” tegas Yulian Akbar dalam sambutannya.
Yulian juga menekankan bahwa penanganan sampah merupakan bagian dari pelayanan publik yang tidak bisa dianggap remeh, karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
“Masalah sampah adalah soal budaya. Saya minta camat dan kepala desa turut mengawasi pelaksanaannya di lapangan,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Pekalongan, M Abduh Gazali, menjelaskan bahwa kendaraan roda tiga ini berfungsi untuk mengangkut sampah dari sumbernya ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).
“Sampah akan dipilah, mana yang bisa dijual akan disalurkan, sisanya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelasnya.
Ia berharap program hibah kendaraan ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dan menjadi langkah nyata untuk menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Pekalongan.
(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)