Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemkab Jepara Siapkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer Tak Lolos Seleksi

Pemkab Jepara Siapkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer Tak Lolos Seleksi

Basuki by Basuki
19 Juli 2025 17:11
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkab Jepara akan angkat PPPK paruh waktu untuk honorer yang tak lolos seleksi.

Pejabat Pembina Kepegawaian, Pj Sekda Jepara Ary Bachtiar. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tengah menyiapkan skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk mengisi kekosongan tenaga pendukung di perangkat daerah.

Kebijakan ini merupakan respons terhadap nasib tenaga non-ASN yang belum lolos seleksi PPPK maupun yang tidak tercatat dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal tersebut disampaikan Pejabat Pembina Kepegawaian sekaligus Penjabat Sekda Jepara, Ary Bachtiar, pada Sabtu, 19 Juli 2025. “Pemerintah daerah menghormati setiap aspirasi yang disampaikan oleh individu, kelompok PPPK, maupun stakeholders lainnya,” ujar Ary.

Menurut Ary, aspirasi dari tenaga honorer telah menjadi bagian dari kajian internal Pemkab Jepara, untuk menyusun solusi yang bijak dan implementatif terhadap kebutuhan pegawai pendukung di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga:  47 Ribu Wisatawan Kunjungi Jepara Selama Libur Nataru, Pantai Bandengan Paling Ramai

Tahapan Pengangkatan PPPK

Ary menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pengangkatan tenaga honorer yang telah lolos seleksi sebagai PPPK penuh waktu. Setelah itu, barulah diformulasikan penugasan bagi tenaga non-ASN yang belum lolos seleksi atau tidak masuk dalam database BKN.

“Kita prioritaskan yang lolos seleksi. Setelah itu baru kita pikirkan tenaga honorer yang belum dapat formasi dan tidak terdata di BKN agar bisa masuk dalam skema PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Jawab Kebutuhan Teknis dan Administratif

Skema ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan riil tenaga teknis dan pelayanan administrasi dasar di masing-masing perangkat daerah.

“Penugasan PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan kebutuhan teknis dan kemampuan keuangan daerah, serta tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ary.

Baca Juga:  Gudang Mebel PT Pijar Sukma Jepara Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp20 Miliar

Pemkab akan Konsultasi ke BKN dan KemenPAN-RB

Pemkab Jepara juga akan melakukan konsultasi resmi dengan BKN dan Kementerian PAN-RB guna memastikan pelaksanaan kebijakan ini sesuai regulasi nasional. Ary menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menyalurkan hak-hak pegawai secara tepat waktu dan adil.

“Kami akan pastikan skema ini legal dan tidak memberatkan keuangan daerah. Pemerintah berkomitmen terhadap keadilan dan ketepatan penyaluran hak para pegawai,” pungkasnya.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaBKNInfo JeparaPPPK non-ASNPPPK paruh waktu Jeparaseleksi PPPK 2025tenaga honorer Jepara

Related Posts

Puluhan pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus menolak relokasi ke Pasar Saerah dan meminta pengembalian dana Rp940 juta.
Kudus

Puluhan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Tolak Relokasi, Minta Pengembalian Dana Rp940 Juta

9 Januari 2026
Pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus mulai direlokasi ke Pasar Saerah, pengelola pasar menggratiskan sewa selama tiga bulan.
Kudus

Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Mulai Pindah ke Pasar Saerah, Gratis Sewa 3 Bulan

9 Januari 2026
Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Ketua Umum JMSI Teguh Santosa sebut Inisiatif Peradaban Global sejalan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Ketua Umum JMSI: Inisiatif Peradaban Global Sejalan dengan Prinsip Bhinneka Tunggal Ika

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS