BLORA, Harianmuria.com – Menindaklanjuti video viral aksi perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu SMP di Kabupaten Blora, Polsek Blora Kota memanggil 33 siswa dan orang tua untuk dimintai keterangan sekaligus difasilitasi mediasi dengan keluarga korban.
Kapolsek Blora, AKP Rustam, menjelaskan bahwa seluruh siswa yang dipanggil sedang dimintai keterangan untuk mendalami peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
“Keterkaitan berbagai peran masih kita dalami. Masih dimintai keterangan dari masing-masing siswa,” ujarnya, Senin, 10 November 2025.
Sebagian Orang Tua Tak Hadir di Mapolsek
Dari total 33 orang tua yang diundang, hanya sekitar 20 orang yang hadir di Mapolsek Blora Kota. Menurut AKP Rustam, pemanggilan dilakukan oleh pihak sekolah, sementara kepolisian hanya memfasilitasi dan memberikan arahan.
“Yang datang sekitar 20 orang tua. Ini yang memanggil dari pihak sekolahan, kami hanya memfasilitasi dan memberikan arahan di kantor kepolisian,” jelasnya.
Baca juga: Video Perundungan di Salah Satu SMP Blora Viral, Pemkab Turun Tangan
Rencana Sanksi Disiplin dan Pembinaan
Sebagai langkah tindak lanjut, kepolisian berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora untuk memberikan sanksi disiplin dan pembinaan kepada para siswa yang terlibat.
“Selanjutnya absensi rutin seminggu dua kali di Unit PPA Polres Blora. Karena ini masih anak-anak, biar ditangani langsung oleh PPA,” terang AKP Rustam.
Kepala sekolah, Ainur Rofiq, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempertemukan keluarga pelaku dan korban, serta berkoordinasi dengan Dinsos P3A, Disdik, dan Unit PPA Polres Blora dalam penanganan kasus ini.
“Kalau sudah seperti itu, kita lakukan penyelesaian dengan lintas sektoral. Jadi tidak bisa bergerak sendiri tanpa sepengetahuan dinas sosial, dinas pendidikan, dan kepolisian,” ujarnya.
4 Siswa Dipindah ke Sekolah Lain
Mediasi antara keluarga korban dan pelaku menghasilkan kesepakatan bahwa empat siswa pelaku dan provokator perundungan akan dipindahkan ke sekolah lain.
“Ada empat siswa pindah sekolah. Pemindahan ini tanpa paksaan. Orang tua pelaku juga menyadari dan menerima keputusan tersebut,” tambah Rofiq.
Baca juga: Dewan Pendidikan Blora Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas Cegah Bullying di Sekolah
Sekolah Perketat Pengawasan
Sebagai langkah pencegahan, pihak sekolah menggelar rapat bersama guru untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan kepada siswa agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat Blora atas peristiwa ini. Kami sangat prihatin karena pendampingan terhadap anak terus kami lakukan, tapi masih saja kecolongan,” tambah Rofiq.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 25 detik yang memperlihatkan aksi bullying di dalam toilet sekolah. Dalam video itu, korban tampak melindungi kepala dari pukulan pelaku, sementara puluhan siswa lain menonton dan bersorak tanpa melerai.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










