BLORA, Harianmuria.com – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) 1440 Polres Blora mencatat sebanyak 15.209 Surat Izin Mengemudi (SIM) berhasil diterbitkan maupun diperpanjang sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
Kasatlantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan, menjelaskan jumlah tersebut mencakup berbagai golongan SIM. Rinciannya, SIM A sebanyak 4.106, SIM B1 sebanyak 539, SIM B1 Umum 209, SIM B2 sebanyak 75, SIM B2 Umum 307, SIM C sebanyak 9.968, serta SIM D sebanyak 6.
“Jumlah ini menunjukkan tren penerbitan SIM yang cukup tinggi, meski ada fluktuasi pada beberapa golongan dibanding tahun sebelumnya,” ujar Anggito, Rabu, 17 September 2025.
Pada 2024, total pemohon SIM baru mencapai 9.913 orang dengan dominasi SIM C sebanyak 5.527. Sedangkan perpanjangan SIM mencapai 20.270 pemohon, mayoritas juga dari SIM C dengan jumlah 15.503. Dengan demikian, total penerbitan dan perpanjangan SIM tahun lalu mencapai 30.183.
Syarat dan Proses Pengajuan SIM
Sesuai Perpol Nomor 2 Tahun 2023, pemohon SIM baru wajib melengkapi dokumen sebagai berikut fotokopi KTP, surat keterangan sehat dari dokter, surat psikologi, dan bukti sebagai peserta aktif JKN.
Proses pengurusan dimulai dari registrasi, identifikasi, ujian teori, hingga ujian praktik. Setelah lulus, pembayaran PNBP dilakukan melalui petugas BRI sebelum SIM dicetak. Untuk perpanjangan, prosedur administrasi serupa dengan registrasi, pembayaran, identifikasi, dan pencetakan.
Imbauan dan Pelayanan Khusus
Polres Blora menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam mengurus SIM dan mengingatkan masyarakat agar tidak terlambat memperpanjang masa berlaku SIM yang kini mengikuti tanggal penerbitan, bukan tanggal lahir.
“Gunakan pengingat di ponsel agar tidak melewati masa berlaku SIM,” ujar Anggito.
Pelayanan di Satpas berjalan sesuai nomor antrean, dengan prioritas khusus bagi pemohon berkebutuhan khusus seperti ibu hamil, penyandang disabilitas, dan yang sakit.
Dengan peningkatan layanan ini, Polres Blora berharap budaya tertib berlalu lintas semakin kuat di Kabupaten Blora.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










